Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Warga Pekanbaru Minta Pencalonan Caleg ini Dibatalkan
RADARPEKANBARU.COM-Pemilihan Legislatif yang sudah didepan mata menjadi ajang kontestasi bagi para calon Legislator provinsi Riau. Akan tetapi ketatnya peraturan dan prosedur yang harus dilalui seharusnya menjadi catatan bagi para calon legislator khususnya di Riau.
Namun, hal di atas tidak diindahkan oleh salah satu Caleg DPRD Kota Pekanbaru Dapil II dari partai Gerindra berinisial EAN sebagaimana tertulis dalam surat laporan yang melaporkan melakukan dugaan pelanggaran Pemilu dengan memasang poster pencalonan dirinya diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Bahkan EAN diduga melakukan praktik money politik dengan menyetor sejumlah uang ke DPC Gerindra Pekanbaru.
"Pada tanggal 7 Juni 2018 saudara EAN telah membayarkan uang sebanyak Rp. 40.000.000 kepada Ketua DPC Gerindra Pekanbaru dengan alasan pembayaran iuran sumbangan untuk pembelian atribut partai dan pembayaran dana saksi di TPS" isi laporan yang ditandatangani oleh Tokoh Pemuka Masyarakat Rumbai berikut lampiran bukti kwitansi bermatrai sebagaimana diterima redaksi Kamis sore (20/9).
EAN diduga melakukan Agenda Kampanye yang seharusnya sama sekali belum boleh dilakukan, terlihat dari poster-poster dirinya yang tersebar disejumlah titik di Rumbai.
Warga Pekanbaru yang menolak disebut identitasnya, sebut saja Bejo sangat menyayangkan hal tersebut. Ia bersama pemuka masyarakat mengaku telah melaporkan kasus ini ke Panwaslu Kota Pekanbaru.
"Kita ingin terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur dan adil. Kami minta kepada panwaslu dan KPU agar dapat membatalkan pencalonan caleg tersebut" tutur Bejo.
Pantauan dilapangan, hingga Kamis sore APK bergambar EAN lengkap dengan nomor urut, lambang partai dan kalimat ajakan masih terpasang disejumlah titik di Rumbai. (Er)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








