• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3034 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3008 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2984 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2990 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2986 Kali

  • Home
  • Riau

Kampar Angler Pasang Larangan Meracun Ikan di Danau PLTA

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Juli 2018 10:03:32 WIB
Cetak
Kampar Angler Pasang Larangan Meracun Ikan di Danau PLTA

RADARPEKANBARU.COM.Komunitas Kampar Angler tidak hanya berkutat pada kegiatan sport fishing atau olahraga memancing namun juga bergerak untuk mengkampanyekan pelestarian alam. Salah satu adalah memasang plang himbauan larangan meracun ikan. Ahad (22/7/2018) komunitas ini memasang plang imbauan di Dermaga Tepian Mahligai yang terletak di bibir Danau PLTA Koto Panjang di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Dari pantauan di Dermaga Tepian Mahligai, pemasangan plang imbauan ini dipimpin Ketua Kampar Angler Pendi Afrianto,SH didampingi Pembina Kampar Angler Asnin Pardomuan, ST. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Zulia Dharma dan sejumlah staf.

Di dalam plang imbauan ini disampaikan tentang larangan menggunakan bahan peledak, bahan beracun dan aliran listrik atau accu dalam mencari ikan sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 1985 tentang Perikanan Pasal 6 Ayat 1 dan Pasal 24 dengan ketentuan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 100 juta. "Ancaman pidananya jelas. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga populasi ikan di Danau PLTA Koto Panjang," ujar Ketua Kampar Angler Pendi Afrianto .

Ia menyebutkan, untuk menjaga kelestarian ikan di danau ini, maka ke depan perlu ditertibkan jenis alat penangkap ikan yang berkemungkinan besar dapat merusak populasi ikan. Ia mengaku telah melihat langsung ada penggunaan alat tersebut. Berkaitan komunitas yang ia pimpin ini, Pendi mengungkapkan, komunitas ini memiliki pengurus sebanyak 40 orang dan member mencapai 1.000 orang. Komunitas ini telah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan akte notaris.

"Dalam akte notaris ada ada AD/ART yang bergerak dibidang pariwisata dan lingkungan hidup, sosial, perikanan dan khusus bidang sport fishing atau olahraga memancing," ujar pria yang akrab disapa Pendi ini. Salah satu program Komunitas Kampar Angler adalah kegiatan pemasangan plang himbauaan dilarang menyentrum, menggunakan bahan peledak dan bom sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 1985 tentang Perikanan.

Ia mengatakan, pemasangan plang himbauan di Dermaga Tepian Mahligai ini adalah yang ketiga kali setelah di Desa Alam Panjang Desa Rumbio Jaya dan Desa Rantau Kasih di Bantaran Sungai Kampar Kiri. Setelah kegiatan ini, Kampar Angler akan melanjutkan kegiatan shooting untuk acara Mancing Liar di MNC TV yang dilaksanakan di Danau PLTA Koto Panjang dan di Desa Siabu, Kecamatan Salo.

"Setelah ini kami memancing di Siabu, promosikan alam di Siabu, diantaranya air terjun dan termasuk ikan endemik di Sungai Lipai. Kalau spesifiknya ikan gadi atau masher," terang Pendi. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Zulia Dharma menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung kegiatan-kegiatan Kampar Angler terutama dalam menjaga kelestarian alam dan upaya memajukan pariwisata Kampar termasuk dalam merangkul salah satu tv nasional MNC TV yang melakukan shooting pengambilan gambar dan adudio di Kabupaten Kampar.

"Ini salah satu upaya untuk mempromosikan wisata Kampar. Semangat mereka agar Kampar semakin maju dan masyarakat bisa merasakan dampaknya," ucap Zulia Dharma. Lebih lanjut Zulia Dharma mengatakan, saat ini Pemkab Kampar berupaya memajukan pariwisata dari sisi pembinaan terhadap sumber daya manusianya.

Salah satu pelatihan untuk anggota kelompok sadar wisata dan guide. "Dalam waktu dekat ada kerjasama dengan Pemerintah Provinsi, tanggal 26 Agustus di Stanum ada pelatihan untuk Pok Darwis dan guide. Terimakasih kepada kepada Pak Fahmizal, Kepala Dinas Pariwisata Riau," katanya. Pada tahun 2019 mendatang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar merencanakan akan melakukan kegiatan serupa.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .

Riau

BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:02:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.

Riau

Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.

Riau

Sinergi Pemkab dan Kemenag Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Tanam Bibit Durian dalam Gerakan Penghijauan Ekoteologi

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.S.

Riau

Gelar Edukasi MPLS Ramah 2026, Diskominfo Kampar Bekali Siswa SMAN 1 Bangkinang Kota Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Bahaya Gawai

Rabu, 08 Juli 2026 - 12:30:00 WIB

Radarpekanbaru – Dalam upaya membentuk generasi mu.

Riau

Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kampar Apresiasi Opini WTP Ke-10 Berturut-turut

Senin, 06 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
21 Juli 2026
Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
21 Juli 2026
Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
20 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
  • 2 BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
  • 3 Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
  • 4 Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
  • 5 Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
  • 6 Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
  • 7 Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com