• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

Redaksi Radarpku

Jumat, 28 Agustus 2026 09:32:50 WIB
Cetak
Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, menurut mazhab Hanafi bahwa meninggalkan kewajiban secara sengaja hukumnya haram. Kaidah umum mengatakan bahwa makruh bagi seorang yang mengerjakan sholat dengan meninggalkan perkara sunnah dengan sengaja.

Makruh juga melakukan hal-hal yang mengganggu kekhyusukan dan kesempurnaan sholat. Termasuk meninggalkan kesempurnaan yaitu melakukan sholat dengan kepala terbuka.

Sebab, hal ini berarti meninggalkan berhias diri ketika sholat, sebagaimana diperintahkan oleh Allah dengan firmannya dalam surat Al Araf ayat 31:

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki)

Sementara dalam hadits disebutkan:

  •  

“Jika salah seorang di antara kalian shalat, pakailah dua pakaian. Karena sesungguhnya Allah lebih berhak untuk mendapatkan penampilan yang terbaik.” (HR. Ath-Thabrani)

Menurut Syekh Shiddiq, ada perintah berhias diri ketiak sholat, termasuk di dalamnya yaitu menutup kepala. Oleh sebab itu, para ulama berkata: "Disunnahkan bagi para laki-laki agar berpenampilan terbaik ketika sholat, untuk mencontoh perbuatan Rasulullah SAW dan penampilannya ketika sedang melakukan sholat, sebagaimana diriwayatkan oleh para ulama yang terpercaya."

Ada seorang laki-laki dari kaum Ansar bertanya kepada Ibnu Umar, "Wahai Abu Abdir Rahman! Apakah memakai peci disunnahkan?"

Ia menjawab, "Iya".

Tidak diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau membuka kepala ketika sholat, kecuali di saat ihram. Jika Nabi Muhammad melakukannya maka pasti akan diriwayatkan kepada kita.

Adapun yang menjadi pedoman sebagian kalangan, yaitu hadits yang membolehkan membuka kepala, maka hadits tersebut daif atau masih dapat menerima takwil. Di antaranya hadits dari Ibnu ABbas, "Bahwasanya Nabi SAW kadang melepas pecinya untuk dijadikan pembatas di hadapannya."

Menurut Syekh Shiddiq, hadits itu dhaif. Selain itu tidak ada dalil dalam hadits tersebut yang menunjukkan bawha beliau tidak memakai apapun di kepalanya.

Adapun mengqiyaskan membuka kepala dalam sholat dengan ibadah haji merupakan qiyas yang tidak benar. Sebab, dalam ibadah haji boleh melakukan hal yang tidak boleh dilakukan di luar ibadah haji. Haji merupakan ibadah khusus dengan cara-cara yang khusus pula yang tidak dapat disamakan dengan ibadah lain.(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

Dakwatuna

Pendapat Nabi Muhammad soal Orang Beriman yang Berbohong

Senin, 21 September 2026 - 11:09:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam sebuah kesempatan, salah seorang sahabat bertanya ke .

Dakwatuna

Benarkah Para Khalifah Bani Umayyah Perintahkan Melaknat Ali Bin Abi Thalib dan Ahlul Bait?

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setiap kali terjadi suatu peris.

Dakwatuna

Doa Pilihan untuk Atasi Kegelisahan dan Kesusahan yang Diajarkan Rasulullah SAW

Jumat, 18 September 2026 - 08:36:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah Ta’ala menjadikan dunia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com