• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3587 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3572 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3541 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3625 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3563 Kali

  • Home
  • Nasional

Hukuman Napi yang Terlibat Rusuh Mako Brimob Terancam Diperberat

Redaksi Radarpku

Jumat, 11 Mei 2018 09:02:40 WIB
Cetak
Hukuman Napi yang Terlibat Rusuh Mako Brimob Terancam Diperberat

RADARPEKANBARU.COM. - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan bakal ada sanksi hukum yang dijatuhkan untuk tahanan dan narapidana teroris yang terbukti terlibat kerusuhan di Markas Komando atau Mako Brimob pada Selasa 8 Mei 2018.

Pemberatan hukuman juga mengancam akibat adanya penyanderaan dan pembunuhan terhadap 5 anggota Brimob pada insiden itu.

“Ini Indonesia, negara hukum, dan semua pasti akan berujung pada penegakkan hukum. Nanti lihat prosesnya, itu semua pemberatan maupun peringanan ada di pengadilan,” kata Syafruddin kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 10 Mei 2018.

Syafruddin menyebutkan dalam kerusuhan tersebut 155 narapidana teroris melakukan penyanderaan terhadap 9 anggota kepolisian. Lima anggota polisi tewas dibunuh, sementara empat anggota polisi lainnya luka-luka.

Syafruddin menjelaskan sebanyak tiga orang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama setelah kerusuhan pecah. Satu orang polisi, Bripka Iwan Sarjana, sempat disandera. Ia berhasil diselamatkan pada Kamis, 10 Mei 2018 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB dengan kondisi luka memar. Iwan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Selaku pimpinan polri dan yang bertanggung jawab dalam semua operasi penanggulangan ini, kami mohon maaf terhadap seluruh rakyat, bangsa dan negara karena seluruh rakyat terganggu dengan kejadian ini,” lanjut Syafruddin.

Syafruddin mengatakan penyanderaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan para tahanan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob berjalan lebih dari 36 jam. Terdapat 156 tahanan napi teroris yang melakukan penyanderaan.

“Namun satu narapidana terpaksa kami lumpuhkan, sehingga tersisa 155 tahanan yang masih selamat,” kata dia. Insiden kerusuhan di Mako Brimob pecah karena dipicu pembagian makanan di sel Blok C.

Lima anggota polisi dan satu tahanan tewas. Operasi penanggulangan pun berakhir pada Kamis, pukul 07.15 WIB. Syafruddin berharap agar kejadian ini dapat menjadi perhatian seluruh bangsa dan dunia. “Jadi polri memohon maaf, walaupun polri menjadi korban,” kata Syafruddin.(tem)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09:50 WIB

RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
  • 2 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 3 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 4 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 5 Jalan Hidup Dakwah
  • 6 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 7 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com