PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2683 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2832 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2649 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2508 Kali
S1 Keterangan Surat Miskin
Pemprov Riau Hapuskan Beasiswa S2 dan S3
PEKANBARU, RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau tidak akan lagi memberikan bantuan pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya, baik untuk, Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) mulai tahun ini. Sementara untuk Strata (S1), masih bisa dengan catatan diantaranya wajib melampirkan keterangan surat miskin.
Demikian dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Riau Zakaria, didampingi Kabid Pendidikan dan Keagamaan Ansyari Khadir kepada wartawan, Rabu (19/3). Menurutnya, hal itu terkait dengan hasil verifikasi Kemendagri beberapa waktu lalu, di Jakarta.
"Untuk bantuan pendidikan, kita sudah menganggarkannya. Tapi saat verifikasi anggaran di Kemendagri, ternyata bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," papar Zakaria.
Dipaparkannya, tidak diperkenankannya penganggaran bantuan pendidikan untuk S2 dan S3 tersebut, karena calon penerima bantuan sosial tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 32 tahun 2011, tentang pendoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana diubah dalam peraturan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012.
Kongkritnya, mereka yang melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi seperti S2 dan S3, karena dianggap mampu membiayai dirinya sendiri. Sehingga dianggap tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan dalam Permendagri dimaksud.
"Jadi bukan kita tak menganggarkan, kita hanya melaksanakan apa yang telah diamanatkan dalam Permendagri itu, sesuai dengan hasil verifikasi di Kemendagri itu," terang Zakaria lagi. (ram/rtc)
Demikian dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Riau Zakaria, didampingi Kabid Pendidikan dan Keagamaan Ansyari Khadir kepada wartawan, Rabu (19/3). Menurutnya, hal itu terkait dengan hasil verifikasi Kemendagri beberapa waktu lalu, di Jakarta.
"Untuk bantuan pendidikan, kita sudah menganggarkannya. Tapi saat verifikasi anggaran di Kemendagri, ternyata bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," papar Zakaria.
Dipaparkannya, tidak diperkenankannya penganggaran bantuan pendidikan untuk S2 dan S3 tersebut, karena calon penerima bantuan sosial tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 32 tahun 2011, tentang pendoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana diubah dalam peraturan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012.
Kongkritnya, mereka yang melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi seperti S2 dan S3, karena dianggap mampu membiayai dirinya sendiri. Sehingga dianggap tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan dalam Permendagri dimaksud.
"Jadi bukan kita tak menganggarkan, kita hanya melaksanakan apa yang telah diamanatkan dalam Permendagri itu, sesuai dengan hasil verifikasi di Kemendagri itu," terang Zakaria lagi. (ram/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Outing Class, Siswa SD IT Al-Hikmah Siak Hulu Kabupaten Kampar Belajar ke Pustaka Wilayah Riau
SISWA SD IT Al-Hikmah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar lakukan belajar di lu.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran Bohongi Mahasiswa Pelalawan
RADARPEKANBARU - Persoalan bantuan pendidikan yang dianggarkan oleh pemeri.
Outing Class, TK Mawaddah Siak Hulu Ajak Siswa Belajar Sambil Bermain ke Kebun Binatang
KAMPAR - Taman Kanak-kanak (TK) Mawaddah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Ka.
Pengacara Said Sarifudin Dipercaya Dalam LKBH PGRI Siak
SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam L.
Wakil Bupati Siak Husni Merza Buka Konferensi Kerja II PGRI Siak
SIAK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak menggelar Ko.
Mahasiswa Kukerta UNRI 2022 Desa Pulau Ingu Adakan Acara Penyuluhan Stunting dan Pemanfaatan TOGA
Kuansing --Senin, 25 Juli 2022 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universita.
TULIS KOMENTAR +INDEKS