Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tak Wajib UKW Utama
Dewan Pers : Syarat Verifikasi Perusahan Pers, Pemred Tetap Harus Lulus UKW
PADANG - Bersempena kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) pusat menggelar Sarasehan dengan tema "Menggagas Model Bisnis Media Cetak Masa Depan", yang berlangsung di Hotel Mercure, Rabu (7/2/2018).
Sarasehan yang diikuti pengurus SPS se-Indonesia ini dipimpin langsung Ketua Umum SPS Pusat, Dahlan Iskan.
Dalam sarasehan ini dibahas dua masalah besar yang kini dihadapi perusahaan pers nasional. Pertama, terkait verifikasi media yang diterapkan Dewan Pers dan kedua mengenai model bisnis yang harus diterapkan perusahaan media di era digital dan di masa depan.
Terkait verifikasi perusahaan pers, beberapa peserta menyampaikan sejumlah persoalan antara lain soal lambannya proses verifikasi di Dewan Pers, masalah UKW wartawan utama yang menjadi syarat verifikasi perusahaan, serta verifikasi media online anggota SPS.
"Ada keluhan teman-teman pengelola media yang kesulitan memenuhi adanya Pemimpin redaksi berstatus UKW utama, sebab untuk bisa bisa ikut UKW utama, wartawan tersebut harus pula berasal dari media yang berstatus terverifikasi, inikan ibarat mana dulu telur atau ayam, kata Ketua SPS Riau, Zulmansyah Sekedang.
Menanggapi beberapa persoalan tersebut, Ketua Umum SPS, Dahlan Iskan, mengatakan, pengurus SPS Pusat segera akan berkoordinasi dan menyurati Dewan Pers.
"Kita akan segera menyurati Dewan Pers, agar SPS diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap media online yang sudah menjadi anggota SPS," kata Dahlan.
Terkait adanya syarat bahwa untuk dapat diverifikasi, perusahaan pers harus memiliki pimred wartawan yang sudah UKW Utama, Ketua Harian SPS Pusat yang juga Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar menegaskan, aturan itu sudah tidak berlaku lagi.
UKW utama tidak wajib lagi, namun pemred harus tetap harus lulus UKW.
" Jadi silahkan teman-teman memilik perusahaan mengikutkan Pimrednya tes UKW agar nantinya dapat memenuhi syarat verifikasi perusahaan pers," katanya.(Rilis)
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.