• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3570 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3557 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3526 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3603 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3545 Kali

  • Home
  • Hukrim

Menantu Annas Maamun Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RTH Riau

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 November 2017 20:47:20 WIB
Cetak
Menantu Annas Maamun Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RTH Riau
Dwi Agus Sumarno (Baju PNS)

RADARPEKANBARU.COM - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 tersangka dugaan korupsi Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Tunjuk Ajar di Pekanbaru tahun anggaran 2016 yang didalamnya terdapat Tugu Anti-Korupsi.

"Kami menetapkan tersangka sebanyak 18 orang, berkasnya akan dibagi dalam 14 karena dua orang dengan peran sama," kata Asisten Pidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Rabu.

Tersangka itu terdiri dari 13 Aparatur Negeri Sipil yang ketika itu di Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air dan Unit Layanan Pengadaaan Pemerintah Provinsi Riau. Sedangkan lima lagi dari pihak swasta pemenang proyek.

Ada delapan orang dari Dinas Ciptada Riau yang sekarang bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tersangka utamanya adalah kepala dinas saat itu yakni Dwi Agus Sumarno yang juga menantu mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Dwi ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengguna angggaran. Kemudian bawahannya Pejabat Pembuat Komitmen berinisial Z dan Kuasa Pengguna Anggaran berinisial HR yang juga menjabat sebagai kepala bidang di Ciptada.

Lalu lima tersangka lain adalah tim penerima hasil pekerjaan di Dinas Ciptada Riau masing-masing inisialnya A, S, A, R, dan ET. Sementara itu dari ULP Riau juga lima orang yakni Ketua Kelompok Kerja Tender IS beserta empat anggotanya DIR, RM, H, dan H.

Dari pihak swasta loma orang adalah pemenang tender Direktur PT Bumi Riau Lestari berinisial K yang ternyata meminjamkan bendera perusahaannya ke seorang perempuan ZJB. Tiga tersangka swasta lainnya adalah konsultan pengawas proyek RZ yang juga meminjamkan bendera perusahaanya ke RM, lalu satu lagi yang menjadi pengawas proyek di lapangan AA.

Sugeng menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dari kongkalikong Pokja ULP yang diduga melakukan rekayasa tender pengaturan proyek untuk memenankan satu kontraktor. Ternyata kontraktor juga kongkalikong meminjamkan bendera perusahaannya dan dikerjakan orang lain.

Lalu konsultan pengawas juga ada rekayaasa di mana yang sebenarmnya meminjamkan bendera perusahaan ke orang lain. Bahkan setelah itu yang dipinjamnkan juga melakukan pekerjaan melalui orang lain.

Terakhir ada tim penerima hasil kerja dari Dinas Ciptada yang juga diduga melakukan rekayasa laporan. Atas hal itu diduga juga ada kongkalikong kepada PPK, Kuasa Pengguna Anggaran hingga Pengguna Anggaran yakni Kepala Dinas Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno.

"Nilai kerugian sedang berproses, dari hitungan sementara penyidik sekitar Rp1,23 miliar dari keseluruhan proyek senilai Rp8 miliar. Ini baru hitungan minimal, yang final kami  serahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan," ungkap Sugeng. (ant)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com