• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2597 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4942 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4972 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5063 Kali

  • Home
  • Hukrim

Walikota Dumai Disinyalir Rekayasa Hasil Paripurna RAPBD 2014

Redaksi Radarpku

Jumat, 21 Februari 2014 19:55:01 WIB
Cetak
Walikota Dumai Disinyalir Rekayasa Hasil Paripurna RAPBD 2014

Dumai, (radarpekanbaru.com) - Sejumlah Anggota DPRD Kota Dumai mengecam pernyataan Kabag Keuangan Pemko Dumai Harman yang masih tetap ngotot memasukkan anggaran pembangunan Masjid Terapung dalam struktur APBD Kota Dumai 2014, yang saat ini telah diserahkan ke Tim Verifikasi di Provinsi Riau untuk dievaluasi.

"Saya masih ingat pidato Walikota Dumai yang mengucapkan terimakasih kepada Tim Banggar dan TAPD yang telah bertumpus lumus membahas APBD 2014. Tapi ternyata bawahannya merekayasa lagi untuk memasukkan Masjid Terapung di APBD 2014. Jadi apa harga diri lembaga DPRD ini jika demikian," kata anggota DPRD Dumai Khairul Saleh, dalam rapat, Jumat (21/2/14).

Masih kata Khairul, berdasarkan hasil rapat Banggar dan TAPD terhadap RAPBD Dumai, hasil rasionalisasi telah disepakati tidak menganggarkan Masjid Terapung dan DPAL dalam APBD 2014, namun kenyataannya, struktur APBD Kota Dumai yang telah dikirim ke Provinsi masih mencantumkan anggaran untuk pembangunan Masjid Terapung.

Untuk itu, setelah APBD Dumai dievaluasi Gubernur, DPRD akan kembali membahas hasil evaluasi tersebut, karena Walikota dinilai telah menyalahi persetujuan bersama di Paripurna.

"Setelah dievaluasi nanti kita bahas bersama-sama di Dewan dan kita keluarkan anggaran untuk pembangunan masjid tersebut, karena telah menyalahi persetujuan bersama di paripurna," tegasnya.

Dalam argumentasinya kepada anggota DPRD Kota Dumai, Harman mengatakan, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara TAPD dan Banggar terhadap RAPBD itu. Sedang terkait DPAL, Harman mengatakan perlu dikaji lebih dalam lagi.

"Mari kita baca sama-sama aturan yang ada di Permendagri apakah DPAL itu dibenarkan atau tidak, dan apakah DPAL diterima dengan alasan seperti force majoure atau lain sebagainya," ungkap Harman.

Mendengar pernyataan tersebut, Anggota DPRD kota Dumai Khairul Saleh mengingatkan agar Walikota mematuhi aturan main terkait anggaran yang telah ditetapkan dalam RAPBD Dumai dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Menurut Khairul, Rapat Paripurna merupakan keputusan tertinggi dan bersifat final.

"Paripurna tanggal 12 Februari 2014 kemarin merupakan keputusan tertinggi dan bersifat final. Jadi jangan mengulur-ulur waktu lagi dengan berbagai alasan. Ini salah satu gambaran kita untuk menyatakan sikap. Apabila Walikota tidak menjalankan Perda, Dewan masih mempunyai hal lagi, yaitu hak interpasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat," ungkapnya dalam rapat tersebut.

Informasi yang beredar dari sekitaran Pemko Dumai, Tim Verifikasi Provinsi dalam waktu dekat akan panggil TAPD dan Banggar untuk ditengahi kisruh pengesahan APBD Dumai 2014.

Artinya pihak Provinsi Riau telah mencurigai atau mengetahui ada hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh TAPD dan Banggar terkait pembahasan APBD Kota Dumai tahun 2014.(rtc)

Editor : Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 2 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 4 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 5 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 6 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 7 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com