• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1987 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4325 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4332 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4278 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4400 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengawasan Hukum Lemah, Judi Gelper Marak Di Bengkalis

Redaksi Radarpku

Rabu, 27 September 2017 09:24:49 WIB
Cetak
Pengawasan Hukum Lemah, Judi Gelper Marak Di Bengkalis
Arena Gelanggang Permainan (Gelper)

RADARPEKANBARU.COM - Arena Gelanggang Permainan (Gelper) anak-anak dan keluarga beberapa bulan terakhir marak di kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Bahkan judi yang berkedok permainan anak-anak ini bagaikan tak tersentuh oleh lembaga Hukum setempat.

Karna setelah sekian lama beroperasi, belum ada razia yang dilakukan jajaran Polda Riau bersama Polres Bengkalis. Diduga gelper tersebut menjadi mesin ATM oleh lembaga hukum setempat.

Lokasi Gelper rata-rata berada di pemukiman masyarakat dan sekitarnya. Warga setempat sudah mulai resah, apalagi jam oprasionalnya hingga tengah malam dan sangat mengganggu. Namun tindakan oleh lembaga berwenang seolah tutup mata. Dan menganggap perjudian omset ratusan juta tersebut tidak ada.

Pantauan di lapangan, diketahui ada enam titik. Salah satunya bernama Family di jalan Rumbia, King Game di jalan Rumbia, Master Game di jalan Jendral Ahmad Yani, E Zone di jalan Pahlawan, Happy Zone di jalan Yos Sudarso,kemudian satu lagi di Plaza Laksamana bermerek Zone 88. Tapi anehnya Kepolisian setempat terkesan tutup mata.

Pada hal Penggerebekan yang dilakukan Polda Riau terhadap City Zone Bengkalis ini beberapa waktu lalu jelas terbukti perjudiannya. Sesuai dengan KUHP Pasal 303, UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian, PP Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian.

Dimana dijelas kan jenis permainan kasino seperti Rollete, Jackpot yang ada disetiap gelper tersebut adalah mesin judi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan akan melakukan penertiban arena Gelanggang Permainan (Gelper) tak berizin yang marak di Kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikannya, bahwa pihaknya bukan hanya mengintruksikan Satpol PP, tapi juga minta bantuan dari Kepolisian untuk melakukan tertibkan ini (gelper).

"Kita akan melakukan peninjauan kembali mana yang ada izin mana yang tidak ada izin, dan yang jelaskan  kita pantau semuanya,"kata Amril, Senin (06/02/17). Namun sampai saat ini belum terealisasi, bahkan di duga ke enam gelper di Bengkalis tak satu pun yang mengantongi izin. Dari klarifikasi awak media mengenai izin gelper ke pemilik/pengurus gelper tak satu pun yang menjawabnya.

Salah satu warga masyarakat Bengkalis, Adi mengungkapkan praktek perjudian di gelper Bengkalis jelas adanya. Pemain di iming-iming dengan hadiah rokok atau voucer yang mana hadiah tersebut bisa di uangkan langsung sama penampung di arena gelper tersebut, dan penampung menguangkannya lagi ke pemilik/pengurus gelper. Hal ini persis seperti beberapa waktu yang lalu ketika City Zone beroperasi dan digebek oleh Polda Riau.

Kami masyarakat mengharapkan aparat penegak hukum dan aparat terkait untuk dapat menindak lanjuti permasalahan ini, Jangan sampai hukum masyarakat yang berlaku untuk kasus gelper ini, seperti pembakaran tempat judi jackpot  di jalan Hang Tuah Bengkalis  beberapa tahun yang lau  kata Adi  menegaskanya.(ep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com