Menunggu Keterangan Ahli
Kasus Lahan Ilegal PT Hutahean dan PTPN V Naik Penyidikan
RADARPEKANBARU.COM- Direktorat Kriminak Khusus Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan lahan ilegal di luar hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara V yang beroperasi di wilayah setempat.
"PT Hutahean dan PTPN V sudah penyidikan, dua lainnya masih penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (11/9).
Dia mengatakan awalnya ada 33 perusahaan yang dilaporkan ke Polda Riau yang mengatasnamakan diri Koalisi Rakyat Riau. Sejak awal tahun lalu dilaporkan, ada empat yang diduga kuat melakukan tindak pidana lahan di luar HGU dan dilakukan penyelidikan.
Kemudian perusahaan pertama yang naik ke penyidikan adalah PT Hutahean dan sudah ditetapkan sebagai tersangka koorporasi. Untuk tersangka perorangan belum ada meskipun direkturnya berinisial HWH sudah diperiksa beberapa kali, statusnya masih saksi.
Selanjutnya Ditreskrimsus menaikkan status PTPN V menjadi penyidikan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka koorporasi. Menurut Guntur penetapan tersangka masih menunggu kesimpulan dari para ahli.
"PTPN V belum ada tersangka, tersangka koorporasi juga belum. Kita masih kumpulkan alat bukti yang memenuhi unsur pidananya. Prosesnya menunggu keterangan ahli," ujarnya.
Untuk PT Hutahean, lanjutnya juga demikian yakni menunggu keterangan ahli. Diantaranya ahli lingkungan, planologi, dan Badan Pertanahan Negara.
Laporan perusahaan itu sendiri awalnya berdasarkan hasil Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau. Pansus ini telah melakukan pemanggilan terhadap 500 lebih perusahaan sawit dan 50 lebih perusahaan kehutanan. Laporan telah diberikan dari tingkat daerah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi, namun belum ada tindak lanjut.(ant)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








