PILIHAN +INDEKS
Seolah Tutup Mata pada Mobil Bertonase Lebih,
Fungsi Pos Dishub Siak dan Petugasnya Dipertanyakan
Mobil bertonase Tinggi
Siak, (radarpekanbaru.com) - Mobil bertonase lebih tanpa takut seenaknya melintas di ruas jalan di Kabupaten Siak. Mereka seakan tidak memikirkan hal tersebut akan membahayakan orang lain, selain itu juga membuat kerusakan jalan-jalan.
Terpantau riauterkinicom di pos Dinas Perhubungan (Dishub) dan Infokom Siak, di awal masuk Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), petugas yang ada seolah tutup mata atau cuek saja melihat mobil-mobil tersebut melintas.
Warga jadi mempertanyakan fungsi pos jaga Dishub dan Infokom serta petugasnya yang berada di tepi jalan itu, serta di Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) atau Maredan-Tualang.
Kepala Satuan Polisis Lalulintas (Satlantas) Polres Siak AKP Wily Adrian melalui KBO Lantas Iptu Yusirwan, kepada riauterkinicom di ruangannya mengatakan, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa berada dan berdiri di tepi jalan untuk menjalankan tugasnya, tanpa didampingi anggota Polri atau Satlantas.
"Sesuai peraturannya, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa melakukan penilangan, atau penegakan hukum di jalan raya tanpa didampingi polisi (Satlantas, red). Untuk itu, apabila ada razia di jalan (Rrazia Penumpang dan Barang/Panumbar, red), mereka tentu melibatkan kami," terang Yusirwan.
Saat riauterkinicom menanyakan fungsi pos Dishub di tepi jalan awal masuk beberapa jembatan di Siak ini, Yusirwan tidak bisa menjawabnya karena itu merupakan wewenang Dishub. "Saya nggak tahu tu, tanyakan ke Dishub dan Infokom langsung aja," ujarnya.
Ditambahkan Yusirwan, "yang jelas, apabila petugas Dishub dan Infokom melakukan razia atau operasi di jalan raya, mereka akan melibatkan polisi Satlantas," ujarnya.
Yusirwan menambahkan, pihaknya dalam melakukan penertiban untuk mobil-mobil bertonase lebih dengan penilangan, di 2013 lalu telah dikeluarkan 1.200 tilang. Bahkan sanksi terberat yang diberikan kepada pelanggar yakni menilang dengan barang bukti mobilnya.
Untuk menertibkan mobil-mobil bertonase lebih itu tidak bisa dilakukan satu instansi. Akan tetapi seluruh instansi terkait, yakni Dishub dan Infokom, Satlantas Polres Siak, ATNI-AD, Dinas Bina Marga dan Perairan (BMP), dan lainnya. "Untuk menertibkan itu, harus ada kerja sama dari intansi-intasi yang terkait, dan bersinergi," katanya.
Sementara itu, Ketua Skoci Indoratu Kabupaten Siak Budi Santoso, mengatakan, seharusnya Dishub dan Infokom tidak membuat pos jaga di awal jembatan karena bukan jembatan yang harus dijaga, melainkan jalan-jalan yang ada di Kabupaten Siak ini.
"Kenapa jembatan itu harus dijaga dengan mendirikan pos jaga di sana (awal jembatan, red), seharusnya mereka menjaga mobil-mobil bertonase lebih tidak melintas di jalan-jalan kita agar tidak rusak," ujar Budi.
Informasi yang dihimpun Riauterkinicom, jembatan TASL dibangun melalui sistem cable stayed, dengan konstruksi modern dan diperkirakan kekuatan tonasenya tahan hingga 400 ton. Jembatan TASL dirancang sejak 2001 oleh Tim Ahli dari ITB, memiliki panjang 1.196 meter, lebar 16,95 meter ditambah dua trotoar selebar 2,25 meter yang mengapit sisi kanan dan kiri jembatan. Ketinggian Jembatan Siak mencapai 23 meter di atas permukaan air Sungai Siak .(rp/rt)
Terpantau riauterkinicom di pos Dinas Perhubungan (Dishub) dan Infokom Siak, di awal masuk Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), petugas yang ada seolah tutup mata atau cuek saja melihat mobil-mobil tersebut melintas.
Warga jadi mempertanyakan fungsi pos jaga Dishub dan Infokom serta petugasnya yang berada di tepi jalan itu, serta di Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) atau Maredan-Tualang.
Kepala Satuan Polisis Lalulintas (Satlantas) Polres Siak AKP Wily Adrian melalui KBO Lantas Iptu Yusirwan, kepada riauterkinicom di ruangannya mengatakan, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa berada dan berdiri di tepi jalan untuk menjalankan tugasnya, tanpa didampingi anggota Polri atau Satlantas.
"Sesuai peraturannya, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa melakukan penilangan, atau penegakan hukum di jalan raya tanpa didampingi polisi (Satlantas, red). Untuk itu, apabila ada razia di jalan (Rrazia Penumpang dan Barang/Panumbar, red), mereka tentu melibatkan kami," terang Yusirwan.
Saat riauterkinicom menanyakan fungsi pos Dishub di tepi jalan awal masuk beberapa jembatan di Siak ini, Yusirwan tidak bisa menjawabnya karena itu merupakan wewenang Dishub. "Saya nggak tahu tu, tanyakan ke Dishub dan Infokom langsung aja," ujarnya.
Ditambahkan Yusirwan, "yang jelas, apabila petugas Dishub dan Infokom melakukan razia atau operasi di jalan raya, mereka akan melibatkan polisi Satlantas," ujarnya.
Yusirwan menambahkan, pihaknya dalam melakukan penertiban untuk mobil-mobil bertonase lebih dengan penilangan, di 2013 lalu telah dikeluarkan 1.200 tilang. Bahkan sanksi terberat yang diberikan kepada pelanggar yakni menilang dengan barang bukti mobilnya.
Untuk menertibkan mobil-mobil bertonase lebih itu tidak bisa dilakukan satu instansi. Akan tetapi seluruh instansi terkait, yakni Dishub dan Infokom, Satlantas Polres Siak, ATNI-AD, Dinas Bina Marga dan Perairan (BMP), dan lainnya. "Untuk menertibkan itu, harus ada kerja sama dari intansi-intasi yang terkait, dan bersinergi," katanya.
Sementara itu, Ketua Skoci Indoratu Kabupaten Siak Budi Santoso, mengatakan, seharusnya Dishub dan Infokom tidak membuat pos jaga di awal jembatan karena bukan jembatan yang harus dijaga, melainkan jalan-jalan yang ada di Kabupaten Siak ini.
"Kenapa jembatan itu harus dijaga dengan mendirikan pos jaga di sana (awal jembatan, red), seharusnya mereka menjaga mobil-mobil bertonase lebih tidak melintas di jalan-jalan kita agar tidak rusak," ujar Budi.
Informasi yang dihimpun Riauterkinicom, jembatan TASL dibangun melalui sistem cable stayed, dengan konstruksi modern dan diperkirakan kekuatan tonasenya tahan hingga 400 ton. Jembatan TASL dirancang sejak 2001 oleh Tim Ahli dari ITB, memiliki panjang 1.196 meter, lebar 16,95 meter ditambah dua trotoar selebar 2,25 meter yang mengapit sisi kanan dan kiri jembatan. Ketinggian Jembatan Siak mencapai 23 meter di atas permukaan air Sungai Siak .(rp/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








