• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1909 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4240 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4242 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4196 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4310 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seolah Tutup Mata pada Mobil Bertonase Lebih,

Fungsi Pos Dishub Siak dan Petugasnya Dipertanyakan

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 Februari 2014 07:32:29 WIB
Cetak
Fungsi Pos Dishub Siak dan Petugasnya Dipertanyakan
Mobil bertonase Tinggi
Siak, (radarpekanbaru.com) - Mobil bertonase lebih tanpa takut seenaknya melintas di ruas jalan di Kabupaten Siak. Mereka seakan tidak memikirkan hal tersebut akan membahayakan orang lain, selain itu juga membuat kerusakan jalan-jalan.

Terpantau riauterkinicom di pos Dinas Perhubungan (Dishub) dan Infokom Siak, di awal masuk Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), petugas yang ada seolah tutup mata atau cuek saja melihat mobil-mobil tersebut melintas.

Warga jadi mempertanyakan fungsi pos jaga Dishub dan Infokom serta petugasnya yang berada di tepi jalan itu, serta di Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) atau Maredan-Tualang.

Kepala Satuan Polisis Lalulintas (Satlantas) Polres Siak AKP Wily Adrian melalui KBO Lantas Iptu Yusirwan, kepada riauterkinicom di ruangannya mengatakan, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa berada dan berdiri di tepi jalan untuk menjalankan tugasnya, tanpa didampingi anggota Polri atau Satlantas.

"Sesuai peraturannya, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa melakukan penilangan, atau penegakan hukum di jalan raya tanpa didampingi polisi (Satlantas, red). Untuk itu, apabila ada razia di jalan (Rrazia Penumpang dan Barang/Panumbar, red), mereka tentu melibatkan kami," terang Yusirwan.

Saat riauterkinicom menanyakan fungsi pos Dishub di tepi jalan awal masuk beberapa jembatan di Siak ini, Yusirwan tidak bisa menjawabnya karena itu merupakan wewenang Dishub. "Saya nggak tahu tu, tanyakan ke Dishub dan Infokom langsung aja," ujarnya.

Ditambahkan Yusirwan, "yang jelas, apabila petugas Dishub dan Infokom melakukan razia atau operasi di jalan raya, mereka akan melibatkan polisi Satlantas," ujarnya.

Yusirwan menambahkan, pihaknya dalam melakukan penertiban untuk mobil-mobil bertonase lebih dengan penilangan, di 2013 lalu telah dikeluarkan 1.200 tilang. Bahkan sanksi terberat yang diberikan kepada pelanggar yakni menilang dengan barang bukti mobilnya.

Untuk menertibkan mobil-mobil bertonase lebih itu tidak bisa dilakukan satu instansi. Akan tetapi seluruh instansi terkait, yakni Dishub dan Infokom, Satlantas Polres Siak, ATNI-AD, Dinas Bina Marga dan Perairan (BMP), dan lainnya. "Untuk menertibkan itu, harus ada kerja sama dari intansi-intasi yang terkait, dan bersinergi," katanya.

Sementara itu, Ketua Skoci Indoratu Kabupaten Siak Budi Santoso, mengatakan, seharusnya Dishub dan Infokom tidak membuat pos jaga di awal jembatan karena bukan jembatan yang harus dijaga, melainkan jalan-jalan yang ada di Kabupaten Siak ini.

"Kenapa jembatan itu harus dijaga dengan mendirikan pos jaga di sana (awal jembatan, red), seharusnya mereka menjaga mobil-mobil bertonase lebih tidak melintas di jalan-jalan kita agar tidak rusak," ujar Budi.

Informasi yang dihimpun Riauterkinicom, jembatan TASL dibangun melalui sistem cable stayed, dengan konstruksi modern dan diperkirakan kekuatan tonasenya tahan hingga 400 ton. Jembatan TASL dirancang sejak 2001 oleh Tim Ahli dari ITB, memiliki panjang 1.196 meter, lebar 16,95 meter ditambah dua trotoar selebar 2,25 meter yang mengapit sisi kanan dan kiri jembatan. Ketinggian Jembatan Siak mencapai 23 meter di atas permukaan air Sungai Siak .(rp/rt)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com