• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2665 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5008 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5037 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4973 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5131 Kali

  • Home
  • Riau

Buntut Berita Gedung KNPI Bengkalis,

Wartawan Media Online Dilaporkan ke Polda Riau

Redaksi Radarpku

Selasa, 13 Juni 2017 12:40:52 WIB
Cetak
Wartawan Media Online Dilaporkan ke Polda Riau
foto internet

RADARPEKANBARU.COM - Dilaporkannya dua orang wartawan media online Bengkalis bersama dengan satu narasumber oleh Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis ke Mapolda Riau, Senin (12/06/2017) disikapi dengan santai oleh terlapor.

Dua terlapor dari kalangan jurnalis itu adalah Ferizal (Berazam.com) dan Alim Musaha (riausky.com) serta  narasumber yaitu Yulianto. DPD KNPI Bengkalis juga melaporkan dua pemilik akun facebook atas nama Fery Myf dan Wawan Sampurna yang dinilai mencemarkan nama baik KNPI Bengkalis ke Mapolda Riau.

Terkait dilaporkannya dirinya ke Mapolda Riau, wartawa berazam.com Ferizal mengaku tidak ada masalah, kalau ia bersama rekannya Alim Musaha diadukan. Menurutnya, pemberitaan yang ditulisnya tentang dugaan kasus korupsi dalam pembangunan gedung KNPI bengkalis adalah hal wajar dari aspek jurnalistik. Apalagi ia mengaku sudah mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Ketua DPD KNPI Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, namun tidak ada jawaban.

 “Tidak ada masalah kalau pemberitaan yang saya tulis dilaporkan ke Mapolda Riau. Malahan kita sangat siap untuk diperiksa penyidik Polda, sekaligus membeberkan data yang kita miliki soal pembangunan gedung KNPI yang diduga bermasalah tersebut,”tegas Ferizal, Senin (12/06/2017).

Malahan ujarnya, apabila nanti dilakukan pemeriksaan dirinya, sekalian akan memberikan data ke penyidik Polda supaya juga ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan atas dugaan korupsi dalampembangunan gedung KNPI tersebut.

"Itu hak mereka melapor, tapi saya membuat berita tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah dan pemberitaan kasus tidak bisa serta merta dapat menjadi delik aduan, karena Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 jelas menyebutkan bahwa ada hak jawab yang harus dipenuhi terlebih dahulu,”ulas Ferizal.

Senada dengan itu Alim Musaha malah menantang mereka yang melaporkan tersebut untuk bersikap professional, dimana seharusnya mereka memahami kode etik dan aturan terkait permasalahan dalam publikasi. Apalagi berita yang dibuat adalah berita kasus biasa, dan lazim terjadi diseluruh Indonesia.

"Karya jurnalistik tidak bisa serta merta dipidanakan,bagi mereka yang diberitakan. Kecuali dalam berita tersebut ada unsur SARA yang memecah belah NKRI. Kalau nanti kita diperiksa saya siap dan tidak ada masalah,”jelas Alim.

Senada dengan itu pemilik akun Facebook Yhovizar juga terkejut kalau dirinya juga ikut dilaporkan. Apalagi soal dugaan KKN dalam pembangunan gedung KNPI ia bukan narasumber ataupun wartawan yang menulis berita.

“Soal penulisan status di FB saya rasanya hal-hal yang wajar. Saya tidak tahu apa tendensi pelaporan saya maupun kawan-kawan, namun kita siap menjalani proses hukum nantinya sampai tuntas dan saya juga akan membuat laporan juga atas pencemaran nama baik, "tambah Yhovizar.

Ditambahkannya juga didalam Penegakan Hukum, untuk penindakan perkataan harus menggunakan pemaknaan diduga atau dugaan dalam penyebutan unsur unsur pelanggaran.

 DPD KNPI Bengkalis melaporkan lima nama ke Polda Riau yaitu Alim Mushaa, Ferizal, Yhovizar, Fery Myf dan Wawan Sampurna. Dalam laporannya pengurus DPD KNPI Bengkalis yang diwakili Sekretaris Riza Zulhelmi juga melaporkan salah akun FB yang menyerang pengurus KNPI dengan isu LGBT serta perkataan yang tidak pantas.(hrc)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau

Sabtu, 07 November 2026 - 09:11:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.

Riau

Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 07 November 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.

Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com