• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2659 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5005 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5034 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4970 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5127 Kali

  • Home
  • Life Style

Jangan Mau Pengembalian Uang dengan Permen

Redaksi Radarpku

Ahad, 23 April 2017 22:35:57 WIB
Cetak
Jangan Mau Pengembalian Uang dengan Permen

RADARPEKANBARU.COM- Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi, mengatakan sosialisasi supaya penggunaan uang receh di Anambas terus dilakukan. Meskipun saat ini masih menemui permen digunakan sebagai alat pengembalian.

Azwandi menegaskan tidak dibenarkan pengembalian uang dengan permen, karena permen bukan merupakan alat tukar yang sah. Pengembalian uang kecil harus berbentuk uang, bukan berbentuk alat tukar lain.

“Menggunakan permen untuk mengembalikan uang recehan, itu tidak dibenarkan. Itu seenaknya saja, apakah pedagang mau jika ada warga membeli barang dengan permen, kan tidak mau juga,” ungkapnya.

Meski belum berlaku, tapi pihaknya sudah beberapa kali untuk memberlakukan uang recehan karena itu sangat berguna selain untuk menurunkan harga barang dagangan juga bisa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Karena akan selalu menggunakan uang recehan ketika harga suatu barang atau makanan itu nominalnya kecil.

Kata Azwandi, ini juga sudah pernah dikeluhkan beberapa pedagang yang enggan memungut pajak khususnya pajak makanan atau minuman di kedai kopi karena nilainya selalu berbentuk recehan sedangkan masyarakat atau pembelinya juga tidak pernah ada uang recehan dan penjualnya juga tidak pernah memiliki uang recehan. Sehingga sering kali pajak tidak dipungut.

“Pedagang maunya meminta kepada pemerintah daerah agar menetapkan besaran pajak perbulan, bukan berdasarkan penjualan. Tapi pemerintah tidak mau seperti itu, karena itu menyalahi aturan,” ungkapnya.(bp)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Life Style

Ngopi di Paduko Caffe, Ada Live Musik Menunya Lengkap Dijamin Gak Bosan

Sabtu, 04 Januari 2025 - 22:16:00 WIB

KAMPAR - Bagi para penyuka suasana alam terbuka sambil ngopi dan makan-makan ber.

Life Style

Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal

Senin, 11 Desember 2023 - 16:44:00 WIB

DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.

Life Style

Realme C31 Desain Keren Seru Seharian

Jumat, 01 September 2023 - 19:20:24 WIB

Realme C31 merupakan salah satu perwujudan o.

Life Style

Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:37:18 WIB

Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.

Life Style

7 Sepatu Pria Terbaik

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:32:38 WIB

Nike menjadi sebuah merek yang dikenal dengan rep.

Life Style

HUT RI Ke 78 Tahun 2023

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:38:21 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com