PILIHAN +INDEKS
Polhut Bengkalis : PT. SDA Diduga Buka Lahan Diluar Kawasan Hutan Produksi
Alat Berat Ditahan
Siak Kecil, (radarpekanbaru.com) - PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) diduga telah membuka kawasan untuk perkebunan diluar lokasi yang mereka kerjakan di desa Sungai linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten, dugaan tersebut terbukti ketika tim dari Polhut Bengkalis turun kelapangan dan melakukan pengambilan titik koordinat dan lokasi tersebut masuk kedalam kawasan Hutan Produksi (HP).
"Memang benar, beberapa waktu yang lalu tim dari Polhut sudah turun kelapangan dan menemui ada dua alat berat yang bekerja, setelah di lakukan pengambilan titik koordinat dan peta, lahan yang dibuka oleh PT. SDA terindikasi masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi" Ujar Kadishutbun Bengkalis Herman Mahmud melalui Kabid Rehabilitasi lahan dan pengamanan hutan RM Zamri, Minggu (9/2).
Dikatakan selanjutnya luas lahan yang telah dibuka diluar kawasan perkebunan PT. SDA sudah di land clearing seluas 6 Hektar, untuk itu pihaknya telah meminta kepada PT. SDA untuk tidak beroperasi sementara waktu membuka lahan tersebut sebelum ada keabsahan dokumennya.
"Kita sudah membuat perjanjian agar tidak membuka lahan lahan diuluar kawasan mereka sebelum ada kebasahan dokumen mereka di berikan dinas kehutanan, dan untuk pengecekan kembali polhut telah turun kembali kelokasi untuk mengumpulkan data dilapangan" tegas Zamri.
Apabila nanti dalam proses penyidiikan oleh pihaknya ditemukan PT. SDA melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku saat ini, apa persoalan tersebut nanti berlanjut pihaknya akan melimpahkan ke pihak Polres Bengkalis atau propinsi.
"Kita sudah minta dokumennya tetapi belum juga kita terima, apa bila terbukti nanti PT. SDA melalukan pelanggaran dalam membuka kawasan tersebut akan di tindak sesuai hokum yang berlaku," tegas Zamri. (lam)
Sumber : Riaukepri
Editor : Ramli
"Memang benar, beberapa waktu yang lalu tim dari Polhut sudah turun kelapangan dan menemui ada dua alat berat yang bekerja, setelah di lakukan pengambilan titik koordinat dan peta, lahan yang dibuka oleh PT. SDA terindikasi masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi" Ujar Kadishutbun Bengkalis Herman Mahmud melalui Kabid Rehabilitasi lahan dan pengamanan hutan RM Zamri, Minggu (9/2).
Dikatakan selanjutnya luas lahan yang telah dibuka diluar kawasan perkebunan PT. SDA sudah di land clearing seluas 6 Hektar, untuk itu pihaknya telah meminta kepada PT. SDA untuk tidak beroperasi sementara waktu membuka lahan tersebut sebelum ada keabsahan dokumennya.
"Kita sudah membuat perjanjian agar tidak membuka lahan lahan diuluar kawasan mereka sebelum ada kebasahan dokumen mereka di berikan dinas kehutanan, dan untuk pengecekan kembali polhut telah turun kembali kelokasi untuk mengumpulkan data dilapangan" tegas Zamri.
Apabila nanti dalam proses penyidiikan oleh pihaknya ditemukan PT. SDA melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku saat ini, apa persoalan tersebut nanti berlanjut pihaknya akan melimpahkan ke pihak Polres Bengkalis atau propinsi.
"Kita sudah minta dokumennya tetapi belum juga kita terima, apa bila terbukti nanti PT. SDA melalukan pelanggaran dalam membuka kawasan tersebut akan di tindak sesuai hokum yang berlaku," tegas Zamri. (lam)
Sumber : Riaukepri
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








