Tersangka Korupsi Pembangunan RSS Ditahan Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau menahan tersangka korupsi pembangunan rumah sehat sederhana (RSS) senilai Rp900 juta berinisial MAI.
"Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo di Pekanbaru, Senin.
Ari menuturkan polisi harus melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran kerap tidak kooperatif selama penyelidikan hingga penyidikan.
MAI yang diketahui sebagai ketua persatuan tinju nasional (Pertina) cabang kabupaten Pelalawan itu tidak pernah hadir dalam pemeriksaan pascaditetapkan sebagai tersangka, Oktober 2016.
"Atas beberapa pertimbangan, penyidik langsung menangkap dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Kasus korupsi pembangunan RSS yang rencananya dibangun di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada tahun 2015 ini sudah lama bergulir di Kepolisian. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, termasuk MAI.
Empat tersangka lainnya, yakni dua orang lainnya diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Pelalawan, TSI dan RD.
Sementara dua tersangka lain berasal dari manajemen perusahaan serta konsultan atau pihak ke tiga.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp400 juta dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








