• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3026 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3025 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diperlukan Keterangannya, Irwan Nasir Mangkir di Sidang Yayasan Meranti Bangkit

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Januari 2017 15:19:03 WIB
Cetak
Diperlukan Keterangannya, Irwan Nasir Mangkir di Sidang Yayasan Meranti Bangkit
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mangkir di sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam kasus hibah pemerintah setempat kepada Yayasan Meranti Bangkit pada tahun 2011 untuk membentuk perguruan tinggi.

"Kami sudah menghubungi, dia ada kegiatan di Jakarta Senin, jadi tidak hadir. Kita undang secara hukum dia harus menjawabnya, kalau tidak ada aral melintang dia harusnya datang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Roy Modino di Pekanbaru, Senin.

Hakim Ketua Marsudin Nainggolan dalam sidang mempertanyakan jadwal bupati bersaksi kepada Jaksa Penuntut Umum karena dirasa perlu. Hakim kemudian meminta JPU menghadirkannya Kamis mendatang, akan tetapi tidak bisa menyanggupinya karena telah menjadwalkan pemanggilan kembali pada Senin (30/1) pekan depan.

Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa porsi kesaksian Bupati dalam perkara ini sepenuhnya yang menilai Hakim."Kita menghadirkan, ya nanti hakimlah yang menilai," tuturnya.

Pada sidang Senin ini, 12 saksi dihadirkan salah satunya mantan Wakil Bupati Meranti, Masrul Kasmi. Dia pada 2011 berpasangan dengan Irwan Nasir yang kembali menjadi bupati pada 2015 lalu.

Kasus ini menjerat dua orang terdakwa, Prof Dr Yohanes Umar, selaku Dewan Pembina Yayasan Meranti Bangkit, dan H Nazaruddin MD selaku Ketua Yayasan Meranti Bangkit.

Sementara itu kuasa Hukum terdakwa Prof.Dr. Yohanes Umar, Rony Sihotang mengungkapkan jika proposal pengajuan dari Yayasan Meranti Bangkit kepada Pemkab Sebesar Rp 1,7 Miliar lebih disetujui oleh Bupati, Irwan Nasir sebesar Rp 800 Juta.

"Dana ini tidak pernah masuk ke rekening pribadi klien kami. Ini masuk ke rekening yayasan yang dibuka oleh Terdakwa Nazarudin," sebutnya.

Ia melihat ada kejanggalan dalam perkara ini. Ini terkait dengan pernyataan saksi anggota tim sekretariat daerah dan tim verifikasi proposal yang tidak mengetahui adanya Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengangkat mereka sebagai tim verifikasi.

"Selanjutnya, tim verifikasi tidak mengetahui adanya proposal yang masuk atas nama Yayasan Meranti Bangkit. Bagaimana mungkin sebagian besar tim verifikasi tidak mengetahui adanya proposal yayasan tetapi pada akhirnya ada dana yang turun dari Pemkab Meranti," tegasnya mempertanyakan.

Dia juga menilai kesaksian Irwan Nasir sangatlah penting. Itu karena dalam kesaksian sidang sebelumnya Mantan Sekretaris Daerah Pemkab Meranti, Zubriarsyah yang menyebut persetujuan pencairan proposal dilakukan oleh Bupati, Irwan Nasir. (ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com