PILIHAN +INDEKS
Mengungkap Perdagangan Wanita
Tarif PSK Siswi SMU Rp 500 Ribu, Mahasiswa Rp 400 ribu
Ilustrasi
Radarpekanbaru.com - Jajaran Polres OKU mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur (ABG,red) dengan tersangka Srh (39), saat mengantar korbannya DA di Hotel Anugerah Agung Baturaja, Kamis (30/1), sekitar pukul 20.00 WIB. "Tersangka kami bekuk saat sedang bersama korbannya DA (18), Pekerja Seks Komersial (PSK) pesanan tamu di penginapan itu, melalui pelaku sebagai perantara," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH, sperti yang dillansir JPNN.com Jumat (31/1).
Dikatakan Kapolres, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, jika Srh kerap melakukan praktik perdagangan anak dibawah umur (ABG,red) kepada tamu di penginapan itu.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Kapolres, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan didapati tersangka saat hendak menjual korbannya DA, oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Baturaja, yang sebelumnya sudah dipesan pria hidung belang. "Tersangka merupakan perantara, jika ada tamu yang membutuhkan jasanya mencari PSK dari kalangan mahasiswi hingga pelajar SMU yang masih dibawah umur," tegasnya.
Menurut Kapolres, kasus perdagangan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK tersebut, baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya, dan menjadi tugas pihaknya untuk memberantas jaringan itu sampai ke akarnya.
Sebab, lanjut Mulyadi, berdasarkan pengakuan tersangka Srh, bahwa masih banyak hotel dan salon di OKU melakukan bisnis yang sama, menggunakan jasanya sebagai perantara. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara, serta subsider UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun," tegas Kapolres.
Sementara tersangka Srh, mengaku terpaksa menekuni bisnis perdagangan wanita PSK tersebut, karena gaji yang didapat sebagai karyawan kasir Hotel Anugerah Agung, tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup. "Untuk harga PSK kalangan anak sekolahan masih dibawah umur (Siswi SMU) saya pasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan, dan saya mendapat untung Rp150 ribu. Sedangkan mahasiswa Rp 400 ribu," ungkap wanita yang akrab disapa "mami" tersebut.
Selama dua tahun menekuni bisnis haram itu, lanjut dia, sudah puluhan PSK dijual dengan tamu di Hotel Anugerah Agung. "Saya juga dibantu oleh para Waria pegawai salon di Baturaja, untuk mendapatkan stok wanita yang baru, bahkan masih sekolah," pungkasnya. (ram)
Dikatakan Kapolres, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, jika Srh kerap melakukan praktik perdagangan anak dibawah umur (ABG,red) kepada tamu di penginapan itu.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Kapolres, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan didapati tersangka saat hendak menjual korbannya DA, oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Baturaja, yang sebelumnya sudah dipesan pria hidung belang. "Tersangka merupakan perantara, jika ada tamu yang membutuhkan jasanya mencari PSK dari kalangan mahasiswi hingga pelajar SMU yang masih dibawah umur," tegasnya.
Menurut Kapolres, kasus perdagangan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK tersebut, baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya, dan menjadi tugas pihaknya untuk memberantas jaringan itu sampai ke akarnya.
Sebab, lanjut Mulyadi, berdasarkan pengakuan tersangka Srh, bahwa masih banyak hotel dan salon di OKU melakukan bisnis yang sama, menggunakan jasanya sebagai perantara. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara, serta subsider UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun," tegas Kapolres.
Sementara tersangka Srh, mengaku terpaksa menekuni bisnis perdagangan wanita PSK tersebut, karena gaji yang didapat sebagai karyawan kasir Hotel Anugerah Agung, tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup. "Untuk harga PSK kalangan anak sekolahan masih dibawah umur (Siswi SMU) saya pasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan, dan saya mendapat untung Rp150 ribu. Sedangkan mahasiswa Rp 400 ribu," ungkap wanita yang akrab disapa "mami" tersebut.
Selama dua tahun menekuni bisnis haram itu, lanjut dia, sudah puluhan PSK dijual dengan tamu di Hotel Anugerah Agung. "Saya juga dibantu oleh para Waria pegawai salon di Baturaja, untuk mendapatkan stok wanita yang baru, bahkan masih sekolah," pungkasnya. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








