• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4258 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Riau

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Redaksi Radarpku

Senin, 15 Juni 2026 08:51:52 WIB
Cetak
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga pengguna jalan, Polsek Pangkalan Kerinci berhasil membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korban mengamen menjadi manusia silver dan mengemis di lampu merah Pangkalan Kerinci Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Jumat (12/6).

Ketiga korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dan 9 tahun, serta seorang anak perempuan usia 9 tahun. Terduga pelaku dalam kasus eskploitasi ini adalah Siska Mariani dan suaminya Muhammad Mukmin, keduanya merupakan warga Pelalawan.

“Dua anak laki-laki yang dipaksa mengemis adalah anak pasutri yang diamankan, sedangkan seorang anak perempuan lainnya merupakan cucu tiri terduga pelaku,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Minggu (14/6).

Hasyim menjelaskan motif kedua tersangka dalam kasus ini yakni memanfaatkan anak untuk mengemis (Manusia Silver) dan mengambil keuntungan dari pekerjaan yang dilakukan anak.

Sementara itu, untuk modus operandinya, ketiga anak tersebut ditempatkan di tempat umum untuk meminta-minta, sementara hasilnya diserahkan kepada pelaku.

Terungkapnya kasus eksploitasi anak ini berawal dari keprihatinan warga pengguna jalan bernama Hanafi Islami, yang merasa iba dengan aktivitas ketiga korban di lokasi.

“Kasus eksploitasi ini terungkap dari laporan warga yang mengatakan tiga anak yang dipaksa mengemis takut pulang karena target yang diminta terduga pelaku tidak tercapai," jelas Hasyim.

Kronologis ketiga anak tersebut dipaksa mengemis, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB terlapor Siska Mariani memerintahkan anaknya inisial MH (11), dan RA (9) serta PW (9) cuci tirinya diminta untuk mengamen dan mengemis di Lampu merah Pangkalan Kerinci Jalam Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. 

Setibanya di lokasi, ketiga korban diminta pelaku untuk mengamen, menjadi manusia silver dan mengemis di lampu merah tersebut.

"Mereka ditargetkan harus mendapatkan uang Rp250 ribu per orang per harinya, yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” kata Hasyim.

Hasil pendalaman diketahui, aksi eksploitasi tersebut sudah berjalan selama 7 bulan ketika para pelaku dan anak - anaknya pindah ke Pangkalan Kerinci. Sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa warga yang iba melihat kondisi ketiga anak tersebut langsung membawa merekake Polsek Pangkalan Kerinci.

"Ketiga anak tersebut dibawa ke kantor polisi, karena mereka mengaku takut pulang karena jika tidak mendapatkan target uang Rp250 ribu,” jelas Hasyim.

Mendengar laporan dan pengakuan ketiga anak tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK MH bersama anggota mendatangi terduga pelaku dan langsung mengamankannya.

Atas perbuatannya, kedua pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak atau pasal 761 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Tindak Pidana "Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak".

“Saat ini terduga pelaku ekspoliatasi anak tersebut diamankan di polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Hasyim.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com