PILIHAN +INDEKS
Asiong, Pengusaha Pekanbaru Ditahan karena Gelapkan Cukai Rokok dan Miras Rp 300 Juta
Dalam berkas perkara dari BC Riau-Sumbar, kata Sugeng, diketahui tersangka Asiong pada Mei 2016 dengan mobil pikap membawa ratusan botol miras dan rokok.
RADARPEKANBARU.COM- Kejati Riau menahan seorang pengusaha terkait kasus penggelapan cukai rokok dan miras. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan Rp 300 juta.
Demikian disampaikan Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta kepada wartawan, Kamis (14/7/2016). Dia menjelaskan tersangka adalah warga Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Pianto Ajali alias Asiong.
"Tersangka hari ini kita lakukan penahanan ke Rutan di Pekanbaru. Kasus penggelapan cukai ini merupakan pelimpahan dari Kantor Bea dan Cukai Riau-Sumbar," kata Sugeng.
Dalam berkas perkara dari BC Riau-Sumbar, kata Sugeng, diketahui tersangka Asiong pada Mei 2016 dengan mobil pikap membawa ratusan botol miras dan rokok.
"Ketika dilakukan pemeriksaan pihak BC, diketahui rokok dan miras tersebut tanpa cukai. Dari sana tersangka ditahan pihak bea cukai," kata Sugeng.
Masih menurut Sugeng, rokok dan miras yang dimiliki tersangka telah merugikan pemasukan negara dari cukai sebesar Rp 300 juta. Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 56 UURI No 39 2007.
"Dalam waktu dekat nanti, berkas penggelapan cukai ini akan segera kita limpahkan ke pengadilan," tutup Sugeng. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








