PILIHAN +INDEKS
Busyet! Gadis Diperkosa Empat Pemuda di Lapangan Terbang
Ilustrasi
Jember, (radarpekanbaru.com) - Seorang gadis remaja berumur 13 tahun diperkosa oleh empat pemuda di Lapangan Terbang Notohadinegoro, Jember, Jawa Timur. Pelaku pemerkosaan diringkus aparat Kepolisian Resor Jember pada Senin 6 Januari, dan Selasa 7 Januari 2014.
"Sekarang masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jember, Ajun Komisaris Edi Sudarto, Selasa (7/1/2104)
Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari laporan orang tua korban kepada polisi, Senin malam kemarin. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat membekuk seluruh pelaku. "Tiga pelaku kami tangkap tadi malam, satu lagi tadi pagi," kata Edi.
Kepada penyidik, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Empat pelaku itu adalah Edi Cahyono, 21 tahun, Rahman (20), Ahmad Firdaus (20), dan FJ (15). FJ saat ini masih tercatat sebagai murid sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Ajung. Adapun tiga pelaku lainnya adalah pemuda putus sekolah.
Menurut Edi, kejadian berawal pada Sabtu malam, 3 Januari 2014. Salah seorang pelaku, Edi Cahyono, menjemput korban dari tempat pengajian di Desa Gumuk Kerang. Edi Cahyono dan korban memang baru "jadian".
Tak langsung pulang, Edi Cahyono sempat mengajak korban jalan-jalan ke alun-alun Jember. Puas keliling kota, remaja yang sedang dimabuk asmara itu pulang.
Namun, ketika masuk Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, tiba-tiba Edi Cahyono membelokkan sepeda motornya ke Lapangan Terbang Notohadinegoro. Di tempat tersebut ternyata Edi Cahyono sudah dinanti Rahman, Ahmad Firdaus, dan FJ. "Korban diperkosa bergiliran di bangunan lapangan terbang," kata Edi.
Kondisi lapangan terbang yang mangkrak tak terurus dan jauh dari kawasan permukiman penduduk dijadikan kesempatan untuk mengumbar nafsu. Empat pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Menurut Edi Sudarto, mereka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. (tmp)
Editor : Alamsah
"Sekarang masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jember, Ajun Komisaris Edi Sudarto, Selasa (7/1/2104)
Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari laporan orang tua korban kepada polisi, Senin malam kemarin. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat membekuk seluruh pelaku. "Tiga pelaku kami tangkap tadi malam, satu lagi tadi pagi," kata Edi.
Kepada penyidik, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Empat pelaku itu adalah Edi Cahyono, 21 tahun, Rahman (20), Ahmad Firdaus (20), dan FJ (15). FJ saat ini masih tercatat sebagai murid sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Ajung. Adapun tiga pelaku lainnya adalah pemuda putus sekolah.
Menurut Edi, kejadian berawal pada Sabtu malam, 3 Januari 2014. Salah seorang pelaku, Edi Cahyono, menjemput korban dari tempat pengajian di Desa Gumuk Kerang. Edi Cahyono dan korban memang baru "jadian".
Tak langsung pulang, Edi Cahyono sempat mengajak korban jalan-jalan ke alun-alun Jember. Puas keliling kota, remaja yang sedang dimabuk asmara itu pulang.
Namun, ketika masuk Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, tiba-tiba Edi Cahyono membelokkan sepeda motornya ke Lapangan Terbang Notohadinegoro. Di tempat tersebut ternyata Edi Cahyono sudah dinanti Rahman, Ahmad Firdaus, dan FJ. "Korban diperkosa bergiliran di bangunan lapangan terbang," kata Edi.
Kondisi lapangan terbang yang mangkrak tak terurus dan jauh dari kawasan permukiman penduduk dijadikan kesempatan untuk mengumbar nafsu. Empat pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Menurut Edi Sudarto, mereka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. (tmp)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








