PILIHAN +INDEKS
OTK Gasak Brankas Karyawan PT SPB
Ilustrasi
Pelalawan, (radarpekanbaru.com) - Jelang akhir tahun 2013 kemarin, pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan tepatnya di mess PT Sarana Baja Perkasa (SBP) Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Selasa (31/12/2013). Lumban mengatakan, Susanto (47) karyawan SBP Kecamatan Teluk Meranti, warga Jalan Sudirman Gang Sri Langgam Dumai telah menjadi korbannya.
Lebih lanjut Lumban menjelaskan, Susanto mendatangi Polres Pelalawan pada, Senin (30/12/12) sekitar pukul 19.00 Wib, melapor telah terjad tindak pidana Curas.
"Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 02.00 Wib, Marlina Br Napitupulu (30) saksi 1 dan Arni Suryani (18) saksi 2 berada di TKP kamar mess. Tiba-tiba saksi 1 diancam oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan sangkur dan saksi 1 memberikan kunci brankas, selanjutya OTK menggasak sejumlah barang," jelas Kasubag Humas.
Dikatakannya, barang yang digasak oleh pelaku adalah uang senilai Rp.200 Juta, 1 unit laptop, 3 unit Hp merek Nokia, Samsung dan Blackberry. Total kerugian ditaksir sebesar Rp.208 Juta.
"Saat ini pelaku dalam proses lidik oleh pihak Kepolisian," tegas Lumban menutup. (hrc)
Editor : Alamsah
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Selasa (31/12/2013). Lumban mengatakan, Susanto (47) karyawan SBP Kecamatan Teluk Meranti, warga Jalan Sudirman Gang Sri Langgam Dumai telah menjadi korbannya.
Lebih lanjut Lumban menjelaskan, Susanto mendatangi Polres Pelalawan pada, Senin (30/12/12) sekitar pukul 19.00 Wib, melapor telah terjad tindak pidana Curas.
"Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 02.00 Wib, Marlina Br Napitupulu (30) saksi 1 dan Arni Suryani (18) saksi 2 berada di TKP kamar mess. Tiba-tiba saksi 1 diancam oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan sangkur dan saksi 1 memberikan kunci brankas, selanjutya OTK menggasak sejumlah barang," jelas Kasubag Humas.
Dikatakannya, barang yang digasak oleh pelaku adalah uang senilai Rp.200 Juta, 1 unit laptop, 3 unit Hp merek Nokia, Samsung dan Blackberry. Total kerugian ditaksir sebesar Rp.208 Juta.
"Saat ini pelaku dalam proses lidik oleh pihak Kepolisian," tegas Lumban menutup. (hrc)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








