Kejari Pekanbaru Eksekusi Penahanan Terpidana Penipu Mantan Kadisbun Riau
RADARPEKANBARU.COM- Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi Riau mengeksekusi Samsul Bahri buronan terpidana kasus penipuan mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau Susilo senilai Rp1,27 miliar.
"Yang bersangkutan ditahan setelah makan malam bersama keluarganya di sebuah rumah makan di Pekanbaru," jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Adi Kadir di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan Samsul Bahri yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan pidana penjara satu tahun enam bulan pada 2012 lalu itu ditahan oleh tim Kejari Pekanbaru pada Selasa malam (19/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam prosesnya, Samsul mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu MA menguatkan putusan pidana yang bersangkutan pada 2014 silam. Terpidana divonis bersalah melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan.
Kasus yang menjerat Samsul Bahri berawal pada 2008 silam dimana yang bersangkutan melakukan tindak pidana penipuan dengan korbannya Kepala Dinas Pendidikan kala itu, Susilo sebesar Rp1,275 miliar. Mulanya, yang bersangkutan terlibat perjanjian kerja sama pembangunan perumahan di kawasan Panam, Kota Pekanbaru.
"Sekitar tahun 2008 yang bersangkutan kerja sama membuat perumahan di Tampan. Korbannya tertipu Rp1,275 Miliar," jelas Adi.
Modus yang dilakukan terpidana dengan menerima pola kerja sama, dan menerima seluruh uang yang dijanjikan untuk melakukan kerja sama membangun perumahan tersebut. Setelah itu, terpidana kemudian tidak pernah melakukan pembangunan perumahan tersebut.
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Lembaga Pemasyarakatan Gobah, Pekanbaru.(*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








