• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Opini

Info Untuk Masyarakat Pekanbaru, McDonalds Sudah Perpanjang Sertifikat Halal

Redaksi Radarpku

Jumat, 15 Januari 2016 20:29:26 WIB
Cetak
Info Untuk  Masyarakat Pekanbaru, McDonalds Sudah Perpanjang Sertifikat Halal
McDonalds Indonesia Sudah Perpanjang Sertifikat Halal Foto: McDonald's Indonesia/Detikfood

RADARPEKANBARU.COM-Belum lama ini berlangsung Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI). Salah satu hasil sidang, ditetapkannya fatwa halal untuk proses perpanjangan sertifikat halal McDonald's Indonesia.

Dalam laporan halalmui.org (13/01), PT. Rekso Nasional Food selaku pengelola restoran waralaba McDonald's Indonesia sudah mendapatkan fatwa halal untuk perpanjangan sertifikat halal McDonald's. Ini menjadi jawaban juga untuk pemberitaaan yang sempat muncul beberapa waktu lalu terkait kehalalan McDonald's, khususnya di Pekanbaru, Riau

Situs resmi LPPOM MUI itu menyebut bahwa sempat ada pernyataan pimpinan MUI Kota Pekanbaru yang mempermasalahkan kehalalan produk McDonald's. Alasannya, sertifikat halal McDonald's sudah habis masa berlaku.

Menanggapi hal itu, Ketua KF-MUI Pusat, Prof. Dr. Hasanuddin AF, M.A, mengatakan dalam masalah seperti ini berlaku kaidah "Istishhab." Artinya, tetap berlaku suatu ketentuan hukum yang sudah ada selama belum ada dalil yang membatalkannya.
 
“Restoran McDonald’s telah mendapat sertifikat halal dari MUI. Dan ini tetap berlaku, selama tidak ada pernyataan atau bukti yang menyatakannya haram dari lembaga yang berwenang, dalam hal ini adalah MUI Pusat, karena sertifikat halal yang dimiliki bersifat nasional. Apalagi mereka telah pula mengajukan proses perpanjangan sertifikasi halalnya,” ujar Hasanuddin AF, seperti dilansir dari halalmui.org (13/01).

Meski begitu, Ketua KF-MUI Pusat mengingatkan pula agar pihak perusahaan tetap disiplin. Jangan sampai lalai memproses perpanjangan sertifikat halal sebelum habis masa berlaku. Supaya tidak timbul keraguan di masyarakat.

“Kami menghimbau sekaligus mengingatkan pihak perusahaan agar disiplin. Segera mengajukan proses perpanjangan sertifikat halal yang dimiliki sebelum habis masa berlakunya,” tambah guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Disamping itu, pihak perusahaan disebutkan harus terbuka dan komunikatif untuk menyampaikan pada pelanggan mengenai proses perpanjangan sertifikat halal yang dilakukan. Komunikasi pun perlu disampaikan dengan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal.  

“Dengan keterbukaan komunikasi, kendala atau kesulitan yang dihadapi, bisa dicarikan solusinya untuk kebaikan semua," tutur Hasanuddin AF.

Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah terkait restoran McDonald's. Pihak perusahaan sudah mengajukan permohonan perpanjangan sebelum sertifikat halalnya habis masa berlaku.

Selama masa proses perpanjangan, sertifikat halalnya masih berlaku sepanjang tidak dinyatakan haram oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini MUI Pusat yang mengeluarkan sertifikat halal.  

Terkait perpanjangan sertifikasi halal, pihak McDonald's memberikan tanggapannya. Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia, Sutji Lantyka, menyatakan bahwa sebelum sertifikat halal habis masa berlaku pada 23 Desember 2015, pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan pada pertengahan September 2015. Ini dilakukan untuk 169 store atau outlet McDonald's di seluruh Indonesia. Termasuk outlet baru yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau.
 
Selama menunggu pengesahan dari KF-MUI, pihak pengelola menempelkan surat keterangan dalam proses perpanjangan dari LPPOM MUI Pusat. Ini ditempelkan pada dinding restoran di McDonald’s Pekanbaru. Sutji Lantyka menambahkan bahwa surat keterangan dalam masa perpanjangan tersebut, juga ditempelkan di gerai McDonald's lainnya di seluruh Indonesia.  
 
“Dengan ditetapkannya fatwa dari Komisi Fatwa MUI yang menerima permohonan perpanjangan sertifikat halal bagi McDonald's, maka diharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menikmati sajian di resto kami yang telah dijamin halal oleh MUI,”ungkap Sutji Lantyka.

Adapun Sidang KF-MUI berlangsung pada Rabu (13/01) di Jakarta. Sidang tersebut menetapkan fatwa halal kepada 34 perusahaan yang telah mengajukan proses sertifikasi ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Baik bagi perusahaan yang baru pertama kali mengajukan permohonan sertifikasi halal, guna proses pengembangan produk maupun perpanjangan sertifikat halal yang sudah habis masa berlakunya.(*)



Detik.com
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Ahad, 04 Mei 2025 - 07:31:35 WIB

Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 2 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 3 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 4 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 5 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 6 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 7 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com