• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2597 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4942 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4972 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5063 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kota Pekanbaru

Bukti Baru yang Diajukan Rusli Zainal Ditolak KPK

Redaksi Radarpku

Kamis, 10 Desember 2015 17:38:35 WIB
Cetak
Bukti Baru yang Diajukan Rusli Zainal Ditolak KPK
Rusli Zainal

RADARPEKANBARU.COM-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menolak mentah-mentah seluruh novum atau bukti baru yang diajukan mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal terkait tiga kasus korupsi yang menjeratnya, Kamis (10/12), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Menurut JPU KPK Iskandar, novum yang diajukan Gubernur Riau dua periode itu bukanlah bukti baru, sehingga tak dapat menggugurkan vonis Mahkamah Agung (MA).

Oleh karena itu, JPU KPK meminta majelis hakim yang diketuai Ahmad Setyo Pudjoharsoyo menguatkan putusan kasasi MA terhadap terpidana korupsi izin kehutanan, pemberi suap dan penerima suap PON Riau ke-18 itu.

"Menolak pengajuan PK yang dilakukan terpidana, dan meminta putusan MA dikuatkan," pinta Iskandar kepada Ahmad Pudjoharsoyo.

Iskandar menyebutkan, bukti baru yang diajukan terpidana Rusli Zainal hanyalah pengulangan di perkara pokok, dan memori banding. Tidak ada novum baru, termasuk tentang keberatan SK Menhut.
 
Mengenai penjelasan saksi ahli yang dihadirkan Rusli ke persidangan, menurut Iskandar hal itu bukan penjelasan dan kesaksian yang baru.

Kata Iskandar, penelaahan yang disampaikan oleh kedua saksi ahli masih seputar alat bukti yang telah diajukan dalam sidang-sidang tingkatan sebelumnya.

"Materinya (kesaksian ahli) cuma mendukung pembelaan selama ini yang telah dilakukan di persidangan tingkatan sebelumnya," lanjut Iskandar.

Kedua saksi ahli yang dihadirkan tersebut, Chairul Huda, selaku Ahli hukum Pidana, dan Arif Fatullah selaku Dirjen Kependudukan, dan Catatan Sipil, Departemen Dalam Negeri.

Sidang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing pihak, pemohon, dan termohon, serta majelis hakim. Proses selanjutnya akan dibahas di MA, dan diputuskan oleh lembaga tertinggi kehakiman tersebut nantinya.

Rusli Zainal pada 12 Maret 2014 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kehutanan di Pelalawan dan Siak.

Dalam permohonan bandingnya ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, masa hukuman Rusli Zainal dikurangi 4 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, Rusli Zainal mengajukan kasasi. Selanjutnya dalam putusannya, MA memvonis Rusli Zainal 14 tahun penjar.(*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 2 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 4 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 5 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 6 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 7 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com