Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polri Akan Usut Pihak yang Putar Balikan Fakta Pertemuan Jokowi dengan Suku Anak Dalam
RADARPEKANBARU.COM- Polri tidak tinggal diam melihat kegaduhan di media sosial. Apalagi yang menjurus ke arah fitnah dan menyebar kebencian. Salah satunya yang terbaru terkait kasus pemutar balikan fakta di media sosial, mengenai pertemuan Jokowi dengan Suku Anak Dalam.
Fitnah di media sosial, disebar oleh akun-akun tertentu digambarkan seolah-olah Jokowi bertemu dahulu dengan orang-orang Suku Anak Dalam yang berpakaian, baru kemudian diatur bertemu agar orang-orang itu tidak berpakaian.
Padahal cerita aslinya, Jokowi bertemu lebih dahulu dengan Suku Anak Dalam yang tidak berpakaian. Jadi, dalam kunjungan itu Jokowi di perjalanan menuju penampungan Suku Anak Dalam bertemu dengan beberapa orang warga suku. Mereka tidak berpakaian dan sedang duduk-duduk.
Ditemani penerjemah Husni Thamrin Jokowi menyapa dan berbicara dengan Suku Anak Dalam itu. Pertemuan tersebut dilakukan pada Jumat (30/10/2015), tepatnya di Desa Bukti Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Setelah berbincang beberapa saat, Jokowi melanjutkan perjalanannya.
Sampai di penampungan, Jokowi berbincang kembali dengan warga Suku Anak Dalam. Dan di penampungan itu, warga suku yang tadi berbincang di awal, sudah memakai pakaian.
Pemutar balikan fakta di media sosial ini sudah masuk dalam ranah pengawasan kepolisian.
"Ini bisa diusut," jelas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Senin (2/11/2015).
Badrodin menyampaikan, pihaknya akan memanggil mereka yang menyebarkan fitnah dan kebencian ini.
"Ada langkah preventif, bahwa orang ini memprovokasi dan bahaya. Kita beritahu bahwa yang dilakukannya bisa berdampak pidana," jelas dia.
Polri melakukan langkah preventif, namun untuk pemidanaan memang menunggu laporan dari Jokowi.
"Proses pidana harus ada laporan dari beliau," tutup dia.
"Apa yang kami lakukan adalah melindungi orang lain, yang kehormatannya dilecehkan. Demokrasi tidak boleh seenaknya. Di dalam hukum ada aturannya," tutup dia. (dra/dra/dtk)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.