Polri Akan Usut Pihak yang Putar Balikan Fakta Pertemuan Jokowi dengan Suku Anak Dalam

Senin, 02 November 2015

Badrodin Haiti

RADARPEKANBARU.COM- Polri tidak tinggal diam melihat kegaduhan di media sosial. Apalagi yang menjurus ke arah fitnah dan menyebar kebencian. Salah satunya yang terbaru terkait kasus pemutar balikan fakta di media sosial, mengenai pertemuan Jokowi dengan Suku Anak Dalam.

Fitnah di media sosial, disebar oleh akun-akun tertentu digambarkan seolah-olah Jokowi bertemu dahulu dengan orang-orang Suku Anak Dalam yang berpakaian, baru kemudian diatur bertemu agar orang-orang itu tidak berpakaian.

Padahal cerita aslinya, Jokowi bertemu lebih dahulu dengan Suku Anak Dalam yang tidak berpakaian. Jadi, dalam kunjungan itu Jokowi di perjalanan menuju penampungan Suku Anak Dalam bertemu dengan beberapa orang warga suku. Mereka tidak berpakaian dan sedang duduk-duduk.

Ditemani penerjemah Husni Thamrin Jokowi menyapa dan berbicara dengan Suku Anak Dalam itu. Pertemuan tersebut dilakukan pada Jumat (30/10/2015), tepatnya di Desa Bukti Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Setelah berbincang beberapa saat, Jokowi melanjutkan perjalanannya.

Sampai di penampungan, Jokowi berbincang kembali dengan warga Suku Anak Dalam. Dan di penampungan itu, warga suku yang tadi berbincang di awal, sudah memakai pakaian.

Pemutar balikan fakta di media sosial ini sudah masuk dalam ranah pengawasan kepolisian.

"Ini bisa diusut," jelas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Senin (2/11/2015).

Badrodin menyampaikan, pihaknya akan memanggil mereka yang menyebarkan fitnah dan kebencian ini.

"Ada langkah preventif, bahwa orang ini memprovokasi dan bahaya. Kita beritahu bahwa yang dilakukannya bisa berdampak pidana," jelas dia.

Polri melakukan langkah preventif, namun untuk pemidanaan memang menunggu laporan dari Jokowi.

"Proses pidana harus ada laporan dari beliau," tutup dia.

"Apa yang kami lakukan adalah melindungi orang lain, yang kehormatannya dilecehkan. Demokrasi tidak boleh seenaknya. Di dalam hukum ada aturannya," tutup dia. (dra/dra/dtk)