• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2339 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2279 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2310 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2277 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2288 Kali

  • Home
  • Hukrim

Korupsi Proyek Pembanguanan Jalan HR Soebrantas, Tiga Oknum PNS Dumai Ditahan Jaksa

Redaksi Radarpku

Jumat, 30 Oktober 2015 10:52:10 WIB
Cetak
Korupsi Proyek Pembanguanan Jalan HR Soebrantas, Tiga Oknum PNS Dumai Ditahan Jaksa
Tersangka oknum PNS Dumai yang ditahan kejari

RADARPEKANABRU.COM-Kejaksaan Negeri Dumai resmi menerima berkas dan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan HR Soebrantas. Namun dalam kasus ini, baru tiga tersangka yang ditahan. Ketiga tersangka itu merupakan pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan mantan pejabat di Dinas PU Dumai.

Ketiga tersangka ini adalah, WR sebagai Pejabat Pemberi Komitmen (PPK), EA sebagai Pejabat Pelaksana Tetnis Kerja (PPTK), Ketua Pemeriksa hasil pekerjaan (PHO) AS. Sedangkan SW yang merupakan pihak rekanan belum ditahan lantaran sakit.

"Kita serahkan para tersangka kepada pihak Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai. Sebab, berkas ketiganya sudah dinyatakan lengkap atau P21," terang Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Dumai, Ipda Elva Hendri, saat ditemui di Kantor Kejari Dumai, Selasa (27/10).

Pantauan dilapangan, ketiga tersangka mendatangi Kejari Dumai sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka tampak masih mengenakan pakaian dinas. Ketiganya merupakan tersangka dalam dugaan Korupsi pelebaran Jalan HR Soebrantas Dumai hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,1 miliar.

Berdasarkan rilis dari Kejaksaan Negeri Dumai Perkara ini sudah diselidiki sejak akhir tahun 2013. Sebab ditemukan adanya kebocoran pada pengerjaan pelebaran jalan tersebut. Total kerugian mencapai Rp 2,1 Miliar dari anggaran APBD tahun anggaran 2012 senilai Rp 2,9 Miliar.

"Panggilan kedua dilakukan secepatnya, jika berdalih akan disurati untuk dilakukan penangkapan karena sudah berstatus tersangka. Jadi untuk saat ini baru tiga tersangka yang kita amankan dan kita serahkan kepada penyidik Tindak Pidana Khusu pada Kejaksaan Negeri Dumai," jelas Ipda Elva Hendri.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dumai, Hendarsyah Y.P SH, MH mengatakan, pihak telah menerima tiga tersangka dan barang bukti. Ketiga tersangka ini langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Pekanbaru dan selanjutnya akan disidangkan. "Dalam waktu dekat akan kita sidangkan," jelasnya.

Sedangkan Pengacara tersangka WR, akan melakukan langkah upaya hukum untuk meringankan klienya dalam persidangan nantinya. Namun sebelum itu, pihak pengacara akan berkonsultasi dengan keluarga WR, mengambil langkah praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan.

"Jelas kita akan melakukan upaya hukum terhadap klien kita ini. Segala cara akan kita upayakan demi meringankan klien kita sebelum persidangan di mulai. Yang jelasnya kita akan konsultasi dahulu dengan pihak keluarga klien," jelasnya. (adi/globalriau)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com