Efrizon Kades Teluk Akhirnya Ditahan Polres Indragiri Hulu
RADARPEKANBARU.COM- Kepala Desa Teluk Sejuah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau Efrizon, Jumat, resmi ditahan kepolisian setempat karena diduga telah melakukan perusakan kendaraan milik salah seorang warganya, Suryana.
"Saat ini ditahan sebagai tersangka," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP ARI wibowo sik melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Suardi di Rengat, Jumat.
Ia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pelapor maka Efrijon akan dijerat dengan pasal 170 KUHP.
Pihak Penyidik telah meminta keterangan kepada pelaku, setelah di periksa ditemukan alat bukti yang kuat maka Efrijon ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Saat ini telah di tahan di Mapolres Inhu," sebutnya.
Menurutnya, pada Jumat (23/10) resmi dilakukan penahanan, berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2005 Pemeriksaan terhadap seorang Kepala Desa (Kades) harus ada persetujuan Bupati dan ini termuat dalam pada pasal 23, kecuali tertangkap tangan.
Pasal ini telah dihapus Dengan adanya UU nomor 6 tentang Desa dan sesuai dengan PP nomor 34 tahun 2014, disini tidak diatur lagi, sedangkan pada pasal 158 setelah peralihan dicabut dan tidak berlaku.
Meski demikian Polres Inhu tetap meminta persetujuan pemeriksaan Kades Teluk Sejuah ini kepada Penjabat Bupati Inhu yang dibuat pada tanggal 21 Oktober 2015, sebab kejadian perkara ini pada tanggal (20/10) dan surat permintaan persetujuan Bupati ini sudah di keluarkan Kamis (22/10).
Efrizon dijerat dengan pasal secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana yang tertuang pada pasal 170 jo 351 KUHP.
"Penahanan untuk mempermudah pemeriksaan," ujarnya.(radarpku)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








