Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sakit Mag Akut, Tersangka Pembakar Lahan "Dibebaskan"
RADARPEKANBARU.COM- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan kepada jajarannya agar menangkap pembakar hutan dan lahan. Namun Kapolres Kampar, Riau, AKPB Eri Apriyono malah membiarkan pulang salah satu tersangka.
Perwira melati 2 itu melepaskan mantan anggota DPRD Kampar, M Rais yang sebelumnya tertangkap tangan membakar lahan di Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dilepaskannya M Rais mendapat tanggapan miring dari masyarakat. Seperti yang disampaikan Wahyu. "Kok bisa dilepas, bukankah kasus kebakaran hutan dan lahan saat ini menjadi atensi?" kata Wahyu di Pekanbaru, Riau, Kamis 15 Oktober 2015.
Menurut Wahyu, tak seharusnya polisi melepaskan tersangka pembakar hutan dan lahan. Sebab, ini bisa menjadi preseden buruk bagi citra kepolisian dan pembakar hutan dan lahan lainnya.
"Bagaimana jika nanti semua tersangka pembakar hutan dan lahan minta dibebaskan pula. Saya rasa Kapolres Kampar harus memberi penjelasan detail terhadap tindakannya ini," ujar Wahyu.
Sakit Mag
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Eri Apriyono saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, M Rais telah dikeluarkan dari penjara Mapolres Kampar 10 hari yang lalu.
"Bukan dibebaskan atau dilepaskan, tapi ditangguhkan penahanannya. Yang bersangkutan tetap diproses dan wajib lapor kepada polisi," ucap Eri.
Eri menjelaskan, ditangguhkannya penahanan M Rais bukan tanpa alasan. Yang bersangkutan mengaku sering kesakitan sewaktu ditahan di Mapolres, bahkan pernah pingsan.
"Yang bersangkutan sempat pingsan di kamar tahanan. Kemudian kita bawa berobat dan kata dokter, dia sakit mag akut dan harus dirawat. Jadi kita tangguhkan," tutur Eri.
Saat ini, sambung Eri, mantan anggota DPRD Kampar itu tengah menjalani rawat jalan di rumahnya, dan tetap dikawal polisi.
"Kita tidak mau terjadi apa-apa. Meski demikian proses hukum tetap berjalan, dan kini sudah tahap I (pelimpahan berkas) di kejaksaan," ujar sang kapolres.
Eri menyebutkan, M Rais diamankan polisi pada 20 September 2015 lalu. Dia diduga sengaja membakar lahannya di Jalan Kelompok Tani, Dusun V Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (Rmn/Ndy/liputan6)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.