• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3498 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3480 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3451 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3511 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3468 Kali

  • Home
  • Nasional

Anggota DPR RI Nilai IPOP Sarat Kepentingan Asing

Redaksi Radarpku

Senin, 28 September 2015 17:53:18 WIB
Cetak
Anggota DPR RI Nilai IPOP Sarat Kepentingan Asing
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo

RADARPEKANBARU.COM- Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP)  sarat kepentingan asing dan melanggar regulasi.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil asosiasi perkebunan sawit, pemerintah dan pelaku usaha yang lakukan penandatanganan IPOP. Mereka harus diberi sanksi dan mencabut perjanjian itu," katanya melalui telepon genggam dari Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, deklarasi IPOP pada 24 September 2014 itu telah menginjak-injak kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.

Firman menjelaskan, deklarasi IPOP ditandatangani lima perusahaan besar dengan mayoritas perusahaan asing seperti Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Golden Agri Resources, Musim Mas, dan Asian Agri.

Penandatangani deklarasi di acara Konfresi Tingkat Tinggi (KTT) PBB untuk perubahan iklim yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu disaksikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Beberapa kriteria ditetapkan dalam IPOP yakni melarang ekspansi kebun sawit atau "no deforestasi", melarang kebun sawit di lahan gambut atau "no peatland", melarang kebun sawit gunakan lahan karbon tinggi atau "no high carbon stock" (HCS), melarang tampung tandan buah segar dari kebun sawit hasil deforestasi, lahan gambut, dan HCS (traceability).

"Bagaimana nasip pekebun rakyat? Apakah pemerintah akan diam saja? Tidak ada pemimpin di dunia ini yang mau melihat rakyatnya menderita. Bagaimana petani kebun di Riau hampir rata-rata gunakan lahan gambut untuk sawit," terangnya.

Politikus Partai Golkar itu mengklaim, IPOP sebagai bentuk kesewenang-wenangan lima perusahaan sawit besar di Indonesia dengan mengabaikan kepentingan rakyat.

Melalui strategi IPOP, lanjutnya, mereka mencoba untuk membangun monopoli terselubung dan kartelisasi baru.

"Ini negara sudah dikuasai mafia. Kita harus bertekad memberantas arogansi kaum kapitalis dan pemerintah seperti sudah tak berdaya dengan kelakuan pengusaha besar dengan deklarasi IPOP yang jelas-jelas mematikan petani kebun milik rakyat," ucap Firman.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Mukti Sardjono mengatakan, Kementerian Pertanian meminta IPOP menghormati aturan yang telah ada dan tidak membuat aturan sendiri untuk diterapkan wilayah hukum di Indonesia.

"Indonesia itu negara berdaulat. Kita sudah punya aturan tersendiri terkait budidaya kelapa sawit berkelanjutan yaitu ISPO (Indonesia Sustainability Palm Oil)," ujarnya.

Pada Kamis (10/9), pihaknya telah menerima manajemen IPOP yang mendatangi Kementan untuk menjelaskan program berkelanjutan budidaya kelapa sawit.

Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sedang melakukan kunjungan kerja ke Filipina.

Seperti diketahui, lima perusahaan sawit itu menampung hampir 90 persen seluruh tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia termasuk didalamnya TBS dari luas 4,5 juta sawit milik rakyat dengan total mencapai lebih dari 10 juta hektare.(radarpku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

Nasional

CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah tengah menggodok ske.

Nasional

MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:22:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.

Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com