• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4259 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Nasional

Anggota DPR RI Nilai IPOP Sarat Kepentingan Asing

Redaksi Radarpku

Senin, 28 September 2015 17:53:18 WIB
Cetak
Anggota DPR RI Nilai IPOP Sarat Kepentingan Asing
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo

RADARPEKANBARU.COM- Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP)  sarat kepentingan asing dan melanggar regulasi.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil asosiasi perkebunan sawit, pemerintah dan pelaku usaha yang lakukan penandatanganan IPOP. Mereka harus diberi sanksi dan mencabut perjanjian itu," katanya melalui telepon genggam dari Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, deklarasi IPOP pada 24 September 2014 itu telah menginjak-injak kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.

Firman menjelaskan, deklarasi IPOP ditandatangani lima perusahaan besar dengan mayoritas perusahaan asing seperti Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Golden Agri Resources, Musim Mas, dan Asian Agri.

Penandatangani deklarasi di acara Konfresi Tingkat Tinggi (KTT) PBB untuk perubahan iklim yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu disaksikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Beberapa kriteria ditetapkan dalam IPOP yakni melarang ekspansi kebun sawit atau "no deforestasi", melarang kebun sawit di lahan gambut atau "no peatland", melarang kebun sawit gunakan lahan karbon tinggi atau "no high carbon stock" (HCS), melarang tampung tandan buah segar dari kebun sawit hasil deforestasi, lahan gambut, dan HCS (traceability).

"Bagaimana nasip pekebun rakyat? Apakah pemerintah akan diam saja? Tidak ada pemimpin di dunia ini yang mau melihat rakyatnya menderita. Bagaimana petani kebun di Riau hampir rata-rata gunakan lahan gambut untuk sawit," terangnya.

Politikus Partai Golkar itu mengklaim, IPOP sebagai bentuk kesewenang-wenangan lima perusahaan sawit besar di Indonesia dengan mengabaikan kepentingan rakyat.

Melalui strategi IPOP, lanjutnya, mereka mencoba untuk membangun monopoli terselubung dan kartelisasi baru.

"Ini negara sudah dikuasai mafia. Kita harus bertekad memberantas arogansi kaum kapitalis dan pemerintah seperti sudah tak berdaya dengan kelakuan pengusaha besar dengan deklarasi IPOP yang jelas-jelas mematikan petani kebun milik rakyat," ucap Firman.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Mukti Sardjono mengatakan, Kementerian Pertanian meminta IPOP menghormati aturan yang telah ada dan tidak membuat aturan sendiri untuk diterapkan wilayah hukum di Indonesia.

"Indonesia itu negara berdaulat. Kita sudah punya aturan tersendiri terkait budidaya kelapa sawit berkelanjutan yaitu ISPO (Indonesia Sustainability Palm Oil)," ujarnya.

Pada Kamis (10/9), pihaknya telah menerima manajemen IPOP yang mendatangi Kementan untuk menjelaskan program berkelanjutan budidaya kelapa sawit.

Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sedang melakukan kunjungan kerja ke Filipina.

Seperti diketahui, lima perusahaan sawit itu menampung hampir 90 persen seluruh tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia termasuk didalamnya TBS dari luas 4,5 juta sawit milik rakyat dengan total mencapai lebih dari 10 juta hektare.(radarpku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com