• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2332 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2272 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2303 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2270 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2281 Kali

  • Home
  • Nasional

Anggota DPR RI Nilai IPOP Sarat Kepentingan Asing

Redaksi Radarpku

Senin, 28 September 2015 17:53:18 WIB
Cetak
Anggota DPR RI Nilai IPOP Sarat Kepentingan Asing
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo

RADARPEKANBARU.COM- Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP)  sarat kepentingan asing dan melanggar regulasi.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil asosiasi perkebunan sawit, pemerintah dan pelaku usaha yang lakukan penandatanganan IPOP. Mereka harus diberi sanksi dan mencabut perjanjian itu," katanya melalui telepon genggam dari Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, deklarasi IPOP pada 24 September 2014 itu telah menginjak-injak kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.

Firman menjelaskan, deklarasi IPOP ditandatangani lima perusahaan besar dengan mayoritas perusahaan asing seperti Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Golden Agri Resources, Musim Mas, dan Asian Agri.

Penandatangani deklarasi di acara Konfresi Tingkat Tinggi (KTT) PBB untuk perubahan iklim yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu disaksikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Beberapa kriteria ditetapkan dalam IPOP yakni melarang ekspansi kebun sawit atau "no deforestasi", melarang kebun sawit di lahan gambut atau "no peatland", melarang kebun sawit gunakan lahan karbon tinggi atau "no high carbon stock" (HCS), melarang tampung tandan buah segar dari kebun sawit hasil deforestasi, lahan gambut, dan HCS (traceability).

"Bagaimana nasip pekebun rakyat? Apakah pemerintah akan diam saja? Tidak ada pemimpin di dunia ini yang mau melihat rakyatnya menderita. Bagaimana petani kebun di Riau hampir rata-rata gunakan lahan gambut untuk sawit," terangnya.

Politikus Partai Golkar itu mengklaim, IPOP sebagai bentuk kesewenang-wenangan lima perusahaan sawit besar di Indonesia dengan mengabaikan kepentingan rakyat.

Melalui strategi IPOP, lanjutnya, mereka mencoba untuk membangun monopoli terselubung dan kartelisasi baru.

"Ini negara sudah dikuasai mafia. Kita harus bertekad memberantas arogansi kaum kapitalis dan pemerintah seperti sudah tak berdaya dengan kelakuan pengusaha besar dengan deklarasi IPOP yang jelas-jelas mematikan petani kebun milik rakyat," ucap Firman.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Mukti Sardjono mengatakan, Kementerian Pertanian meminta IPOP menghormati aturan yang telah ada dan tidak membuat aturan sendiri untuk diterapkan wilayah hukum di Indonesia.

"Indonesia itu negara berdaulat. Kita sudah punya aturan tersendiri terkait budidaya kelapa sawit berkelanjutan yaitu ISPO (Indonesia Sustainability Palm Oil)," ujarnya.

Pada Kamis (10/9), pihaknya telah menerima manajemen IPOP yang mendatangi Kementan untuk menjelaskan program berkelanjutan budidaya kelapa sawit.

Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sedang melakukan kunjungan kerja ke Filipina.

Seperti diketahui, lima perusahaan sawit itu menampung hampir 90 persen seluruh tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia termasuk didalamnya TBS dari luas 4,5 juta sawit milik rakyat dengan total mencapai lebih dari 10 juta hektare.(radarpku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:28:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:21:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.

Nasional

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.

Nasional

Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:53:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Senin, 08 Juni 2026 - 09:46:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.

Nasional

Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0, Herdman Sukses Bangun Skema Tanpa Idzes

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:13:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, John .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 2 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 3 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 4 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 5 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 6 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 7 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com