• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3052 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3023 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3002 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3004 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3006 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mantan Petugas Pemadam Kebakaran Pekanbaru Diringkus Polisi

Redaksi Radarpku

Rabu, 23 September 2015 19:31:34 WIB
Cetak
Mantan Petugas Pemadam Kebakaran Pekanbaru Diringkus Polisi
Tersangka

PEKANBARU-Sejak berhenti jadi petugas Pemadam Kebakaran Pekanbaru di 2013 silam, TZ (38) justru melakoni bisnis barunya sebagai bandar sabu-sabu. Pekerjaan haramnya itupun akhirnya mengantarkannya ke terali besi penjara setelah yang bersangkutan diringkus tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (22/09/15) kemaren.

"Pengakuannya, tersangka pernah bekerja sebagai petugas Damkar Pekanbaru, tahun 2013 silam. Begitu berhenti, ia alih profesi jadi bandar sabu-sabu. Dari penangkapan yang kita lakukan, kita amankan juga barang bukti sabu-sabu paket kecil dan sedang sebanyak 23 paket dengan total nilai Rp30 juta," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza kepada wartawan disela ekspose, Rabu (23/09/15).

Iwan menjelaskan, sama seperti pengungkapan yang pernah dilakukan sebelumnya, tertangkapnya tersangka diawali pihaknya berkat informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang bandar narkoba yang dapat menyediakan sabu-sabu dengan jumlah besar. Dari informasi itu, polisi kemudian menyelidikinya melalui metode undercover buy. Polisi yang menyamar lalu memesan satu paket sabu-sabu seberat 2,5 gram senilai Rp2,8 juta kepada tersangka. Selanjutnya disepakatilah lokasi transaksi di Jalan Senapelan, Selasa (22/09/15) pukul 19.45 WIB malam.

Benar saja, begitu tiba dilokasi, tersangka datang membawa pesanan yang diminta. Tak menyadari bahwa pemesannya adalah polisi yang menyamar, malam itu juga tersangka langsung diringkus.

"Ketika digeledah, kita menemukan paket kecil dan sedang sabu-sabu. Harganya mulai dari Rp100 ribu-Rp 2,8 juta. Jumlah keseluruhannya ada 23 paket sabu-sabu," urainya.

Menurut Iwan, saat meringkus tersangka, yang bersangkutan sempat memberitahukan bahwa masih ada barang bukti lain yang berada di dua rumah di wilayah Tanjung Rhu dan Senapelan. Namun sayang, ketika petugas mendatangi dan menggeledah lokasi yang dimaksudkan tersangka, petugas sama sekali tak menemukan barang bukti apapun.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, masih ada seorang bandar lagi yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu tersebut. Inisialnya OG. (OG) sudah kita tetapkan sebagai DPO. Sementara terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo 112 Ayat 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.(rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com