• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2328 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2269 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2299 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2267 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2277 Kali

  • Home
  • Nasional

Kejaksaan Siap Gugat Perusahaan Pembakar Lahan

Redaksi Radarpku

Ahad, 20 September 2015 11:40:31 WIB
Cetak
Kejaksaan Siap Gugat Perusahaan Pembakar Lahan
Jaksa Agung HM Prasetyo

Jakarta, (Radarpekanbaru.com) - Sebagian besar wilayah di Indonesia masih terkena dampak dari kabut asap sebagai akibat pembakaran lahan. Setelah dilakukan penyidikan, ratusan perusahaan pembakar lahan pun sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Menyikapi kondisi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menggugat secara perdata maupun pidana bagi pihak-pihak yang terbukti sudah melanggar hukum dan mengganggu kepentingan negara melalui upaya pembakaran lahan

“Ya siap (menggugat). Kejaksaan sebagai pengacara negara harus siap jika kepentingan negara sudah terganggu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo ketika dijumpai di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (18/9).

Untuk kasus-kasus pembakaran lahan, dikatakan Prasetyo, Kejaksaan Agung tentunya juga akan melihat dan mempelajari apakah dakwaan hanya sebatas perdata atau pidana. Namun, jika menelaah dari dampak yang telah ditimbulkan, sudah mengarah ke ranah pidana.

“Kita lihat dulu seperti apa, apa diselesaikan secara pidana atau perdata. Mungkin juga dua-duanya. Jika terbukti perdatanya, bisa saja kita ajukan pidana untuk kerugian yang timbulkan,” ujar Prasetyo.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya, menyebutkan, hingga kini pembakaran hutan dan lahan masih berlangsung di Sumatera dan Kalimantan. Namun demikian, jumlah titik api (hotspot) berkurang dibandingkan dengan seminggu terakhir.

Satelit Terra Aqua mendeteksi 471 hotspot di Sumatera dan 398 hotpsot di Kalimantan pada Jumat (18/9). Hotspot di Sumatera tersebar di Jambi 166, Sumsel 148, Riau 116, Sumbar 25, Bengkulu 10, Lampung 2, dan Sumut 4. Terpantau kebakaran besar terjadi di Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin Sumsel yang asap tebalnya menyebar ke Jambi dari Riau.

Begitu pula kebakaran besar di Muaro Jambi memproduksi asap pekat. Akumulasi asap dari 3 provinsi yaitu di Sumsel, Jambi dan Riau menyebabkan jarak pandang terus memburuk. Jarak pandang di Pekanbaru 500 m, Dumai 300 m, Pelalawan 200 m, Jambi 200 m, dan Palembang 1 km. Kualitas udara rata-rata tidak sehat.

Hal yang sama juga terjadi di Kalimantan. Hostpot tersebar di Kalbar 33, Kalsel 133, Kalteng 190, Kaltim 42. Jarak pandang di Pontianak 400 m, Ketapang 500 m, Pangkalan Bun 700 m, Nanga Pinoh 200 m, Sampit 500 m, Palangkaraya 300 m, Muara Teweh 1.000 m, Sanggu-Buntok 100 m, dan Banjarmasin 200 m. Kualitas udara rata-rata sedang hingga berbahaya.

“Sebaran asap di Sumatera makin sempit, hanya di sebagian Sumsel, Jambi dan Riau. Asap sudah tidak menyebar hingga Selat Malaka, Malaysia, dan Singapore. Sedangkan di Kalimantan, asap menyebar hingga Serawak bagian barat,” kata Sutopo.

Hampir 80 persen wilayah Kalimantan tertutup asap. Sebagian sekolah masih banyak yang diliburkan seperti di Kalteng, Riau, dan Jambi. Tiga provinsi telah menetapkan tanggap darurat yaitu Riau, Jambi, Kalteng, sedangkan Sumsel, Kalbar, Kalsel masih siaga darurat.

“Upaya pemadaman dan penegakan hukum terus dilakukan oleh ribuan aparat. Namun kebakaran masih berlangsung. Ada pembakaran baru, ada juga sisa kebakaran yang sebelumnya sudah padam namun terbakar kembali,” ungkapnya.(alam)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:21:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.

Nasional

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.

Nasional

Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:53:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Senin, 08 Juni 2026 - 09:46:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.

Nasional

Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0, Herdman Sukses Bangun Skema Tanpa Idzes

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:13:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, John .

Nasional

Hakim Jatuhkan Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 05 Juni 2026 - 09:42:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hakim Pengadilan Tipikor Jakart.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com