• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4259 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Nasional

Kejaksaan Siap Gugat Perusahaan Pembakar Lahan

Redaksi Radarpku

Ahad, 20 September 2015 11:40:31 WIB
Cetak
Kejaksaan Siap Gugat Perusahaan Pembakar Lahan
Jaksa Agung HM Prasetyo

Jakarta, (Radarpekanbaru.com) - Sebagian besar wilayah di Indonesia masih terkena dampak dari kabut asap sebagai akibat pembakaran lahan. Setelah dilakukan penyidikan, ratusan perusahaan pembakar lahan pun sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Menyikapi kondisi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menggugat secara perdata maupun pidana bagi pihak-pihak yang terbukti sudah melanggar hukum dan mengganggu kepentingan negara melalui upaya pembakaran lahan

“Ya siap (menggugat). Kejaksaan sebagai pengacara negara harus siap jika kepentingan negara sudah terganggu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo ketika dijumpai di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (18/9).

Untuk kasus-kasus pembakaran lahan, dikatakan Prasetyo, Kejaksaan Agung tentunya juga akan melihat dan mempelajari apakah dakwaan hanya sebatas perdata atau pidana. Namun, jika menelaah dari dampak yang telah ditimbulkan, sudah mengarah ke ranah pidana.

“Kita lihat dulu seperti apa, apa diselesaikan secara pidana atau perdata. Mungkin juga dua-duanya. Jika terbukti perdatanya, bisa saja kita ajukan pidana untuk kerugian yang timbulkan,” ujar Prasetyo.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya, menyebutkan, hingga kini pembakaran hutan dan lahan masih berlangsung di Sumatera dan Kalimantan. Namun demikian, jumlah titik api (hotspot) berkurang dibandingkan dengan seminggu terakhir.

Satelit Terra Aqua mendeteksi 471 hotspot di Sumatera dan 398 hotpsot di Kalimantan pada Jumat (18/9). Hotspot di Sumatera tersebar di Jambi 166, Sumsel 148, Riau 116, Sumbar 25, Bengkulu 10, Lampung 2, dan Sumut 4. Terpantau kebakaran besar terjadi di Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin Sumsel yang asap tebalnya menyebar ke Jambi dari Riau.

Begitu pula kebakaran besar di Muaro Jambi memproduksi asap pekat. Akumulasi asap dari 3 provinsi yaitu di Sumsel, Jambi dan Riau menyebabkan jarak pandang terus memburuk. Jarak pandang di Pekanbaru 500 m, Dumai 300 m, Pelalawan 200 m, Jambi 200 m, dan Palembang 1 km. Kualitas udara rata-rata tidak sehat.

Hal yang sama juga terjadi di Kalimantan. Hostpot tersebar di Kalbar 33, Kalsel 133, Kalteng 190, Kaltim 42. Jarak pandang di Pontianak 400 m, Ketapang 500 m, Pangkalan Bun 700 m, Nanga Pinoh 200 m, Sampit 500 m, Palangkaraya 300 m, Muara Teweh 1.000 m, Sanggu-Buntok 100 m, dan Banjarmasin 200 m. Kualitas udara rata-rata sedang hingga berbahaya.

“Sebaran asap di Sumatera makin sempit, hanya di sebagian Sumsel, Jambi dan Riau. Asap sudah tidak menyebar hingga Selat Malaka, Malaysia, dan Singapore. Sedangkan di Kalimantan, asap menyebar hingga Serawak bagian barat,” kata Sutopo.

Hampir 80 persen wilayah Kalimantan tertutup asap. Sebagian sekolah masih banyak yang diliburkan seperti di Kalteng, Riau, dan Jambi. Tiga provinsi telah menetapkan tanggap darurat yaitu Riau, Jambi, Kalteng, sedangkan Sumsel, Kalbar, Kalsel masih siaga darurat.

“Upaya pemadaman dan penegakan hukum terus dilakukan oleh ribuan aparat. Namun kebakaran masih berlangsung. Ada pembakaran baru, ada juga sisa kebakaran yang sebelumnya sudah padam namun terbakar kembali,” ungkapnya.(alam)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com