• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3052 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3023 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3002 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3004 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3006 Kali

  • Home
  • Nasional

Kejaksaan Siap Gugat Perusahaan Pembakar Lahan

Redaksi Radarpku

Ahad, 20 September 2015 11:40:31 WIB
Cetak
Kejaksaan Siap Gugat Perusahaan Pembakar Lahan
Jaksa Agung HM Prasetyo

Jakarta, (Radarpekanbaru.com) - Sebagian besar wilayah di Indonesia masih terkena dampak dari kabut asap sebagai akibat pembakaran lahan. Setelah dilakukan penyidikan, ratusan perusahaan pembakar lahan pun sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Menyikapi kondisi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menggugat secara perdata maupun pidana bagi pihak-pihak yang terbukti sudah melanggar hukum dan mengganggu kepentingan negara melalui upaya pembakaran lahan

“Ya siap (menggugat). Kejaksaan sebagai pengacara negara harus siap jika kepentingan negara sudah terganggu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo ketika dijumpai di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (18/9).

Untuk kasus-kasus pembakaran lahan, dikatakan Prasetyo, Kejaksaan Agung tentunya juga akan melihat dan mempelajari apakah dakwaan hanya sebatas perdata atau pidana. Namun, jika menelaah dari dampak yang telah ditimbulkan, sudah mengarah ke ranah pidana.

“Kita lihat dulu seperti apa, apa diselesaikan secara pidana atau perdata. Mungkin juga dua-duanya. Jika terbukti perdatanya, bisa saja kita ajukan pidana untuk kerugian yang timbulkan,” ujar Prasetyo.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya, menyebutkan, hingga kini pembakaran hutan dan lahan masih berlangsung di Sumatera dan Kalimantan. Namun demikian, jumlah titik api (hotspot) berkurang dibandingkan dengan seminggu terakhir.

Satelit Terra Aqua mendeteksi 471 hotspot di Sumatera dan 398 hotpsot di Kalimantan pada Jumat (18/9). Hotspot di Sumatera tersebar di Jambi 166, Sumsel 148, Riau 116, Sumbar 25, Bengkulu 10, Lampung 2, dan Sumut 4. Terpantau kebakaran besar terjadi di Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin Sumsel yang asap tebalnya menyebar ke Jambi dari Riau.

Begitu pula kebakaran besar di Muaro Jambi memproduksi asap pekat. Akumulasi asap dari 3 provinsi yaitu di Sumsel, Jambi dan Riau menyebabkan jarak pandang terus memburuk. Jarak pandang di Pekanbaru 500 m, Dumai 300 m, Pelalawan 200 m, Jambi 200 m, dan Palembang 1 km. Kualitas udara rata-rata tidak sehat.

Hal yang sama juga terjadi di Kalimantan. Hostpot tersebar di Kalbar 33, Kalsel 133, Kalteng 190, Kaltim 42. Jarak pandang di Pontianak 400 m, Ketapang 500 m, Pangkalan Bun 700 m, Nanga Pinoh 200 m, Sampit 500 m, Palangkaraya 300 m, Muara Teweh 1.000 m, Sanggu-Buntok 100 m, dan Banjarmasin 200 m. Kualitas udara rata-rata sedang hingga berbahaya.

“Sebaran asap di Sumatera makin sempit, hanya di sebagian Sumsel, Jambi dan Riau. Asap sudah tidak menyebar hingga Selat Malaka, Malaysia, dan Singapore. Sedangkan di Kalimantan, asap menyebar hingga Serawak bagian barat,” kata Sutopo.

Hampir 80 persen wilayah Kalimantan tertutup asap. Sebagian sekolah masih banyak yang diliburkan seperti di Kalteng, Riau, dan Jambi. Tiga provinsi telah menetapkan tanggap darurat yaitu Riau, Jambi, Kalteng, sedangkan Sumsel, Kalbar, Kalsel masih siaga darurat.

“Upaya pemadaman dan penegakan hukum terus dilakukan oleh ribuan aparat. Namun kebakaran masih berlangsung. Ada pembakaran baru, ada juga sisa kebakaran yang sebelumnya sudah padam namun terbakar kembali,” ungkapnya.(alam)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:15:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.

Nasional

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:48:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30:00 WIB

Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.

Nasional

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:14:17 WIB

RADARPEKANBARU .COM - .

Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com