Kejaksaan Siap Gugat Perusahaan Pembakar Lahan

Ahad, 20 September 2015

Jaksa Agung HM Prasetyo

Jakarta, (Radarpekanbaru.com) - Sebagian besar wilayah di Indonesia masih terkena dampak dari kabut asap sebagai akibat pembakaran lahan. Setelah dilakukan penyidikan, ratusan perusahaan pembakar lahan pun sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Menyikapi kondisi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menggugat secara perdata maupun pidana bagi pihak-pihak yang terbukti sudah melanggar hukum dan mengganggu kepentingan negara melalui upaya pembakaran lahan

“Ya siap (menggugat). Kejaksaan sebagai pengacara negara harus siap jika kepentingan negara sudah terganggu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo ketika dijumpai di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (18/9).

Untuk kasus-kasus pembakaran lahan, dikatakan Prasetyo, Kejaksaan Agung tentunya juga akan melihat dan mempelajari apakah dakwaan hanya sebatas perdata atau pidana. Namun, jika menelaah dari dampak yang telah ditimbulkan, sudah mengarah ke ranah pidana.

“Kita lihat dulu seperti apa, apa diselesaikan secara pidana atau perdata. Mungkin juga dua-duanya. Jika terbukti perdatanya, bisa saja kita ajukan pidana untuk kerugian yang timbulkan,” ujar Prasetyo.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya, menyebutkan, hingga kini pembakaran hutan dan lahan masih berlangsung di Sumatera dan Kalimantan. Namun demikian, jumlah titik api (hotspot) berkurang dibandingkan dengan seminggu terakhir.

Satelit Terra Aqua mendeteksi 471 hotspot di Sumatera dan 398 hotpsot di Kalimantan pada Jumat (18/9). Hotspot di Sumatera tersebar di Jambi 166, Sumsel 148, Riau 116, Sumbar 25, Bengkulu 10, Lampung 2, dan Sumut 4. Terpantau kebakaran besar terjadi di Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin Sumsel yang asap tebalnya menyebar ke Jambi dari Riau.

Begitu pula kebakaran besar di Muaro Jambi memproduksi asap pekat. Akumulasi asap dari 3 provinsi yaitu di Sumsel, Jambi dan Riau menyebabkan jarak pandang terus memburuk. Jarak pandang di Pekanbaru 500 m, Dumai 300 m, Pelalawan 200 m, Jambi 200 m, dan Palembang 1 km. Kualitas udara rata-rata tidak sehat.

Hal yang sama juga terjadi di Kalimantan. Hostpot tersebar di Kalbar 33, Kalsel 133, Kalteng 190, Kaltim 42. Jarak pandang di Pontianak 400 m, Ketapang 500 m, Pangkalan Bun 700 m, Nanga Pinoh 200 m, Sampit 500 m, Palangkaraya 300 m, Muara Teweh 1.000 m, Sanggu-Buntok 100 m, dan Banjarmasin 200 m. Kualitas udara rata-rata sedang hingga berbahaya.

“Sebaran asap di Sumatera makin sempit, hanya di sebagian Sumsel, Jambi dan Riau. Asap sudah tidak menyebar hingga Selat Malaka, Malaysia, dan Singapore. Sedangkan di Kalimantan, asap menyebar hingga Serawak bagian barat,” kata Sutopo.

Hampir 80 persen wilayah Kalimantan tertutup asap. Sebagian sekolah masih banyak yang diliburkan seperti di Kalteng, Riau, dan Jambi. Tiga provinsi telah menetapkan tanggap darurat yaitu Riau, Jambi, Kalteng, sedangkan Sumsel, Kalbar, Kalsel masih siaga darurat.

“Upaya pemadaman dan penegakan hukum terus dilakukan oleh ribuan aparat. Namun kebakaran masih berlangsung. Ada pembakaran baru, ada juga sisa kebakaran yang sebelumnya sudah padam namun terbakar kembali,” ungkapnya.(alam)