• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3487 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3469 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3439 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3499 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3456 Kali

  • Home
  • Nasional

ABM: Inilah Kesaksian Bohong HS dalam Sidang Dugaan Korupsi PT BLJ

Redaksi Radarpku

Ahad, 16 Agustus 2015 22:15:12 WIB
Cetak
ABM: Inilah Kesaksian Bohong HS dalam Sidang Dugaan Korupsi PT BLJ
Demo Aktivis anti korupsi Aliansi Bengkalis Mengugat (ABM)

BENGKALIS-Aktivis anti korupsi Aliansi Bengkalis Mengugat (ABM) menuding mantan Bupati HS telah memberikan kesaksian bohong di Pengadilan Tipikor Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Bengkalis yang disalurkan ke PT.BLJ sebesar Rp300 miliar.

HS memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Direktur PT.BLJ Yusrizal Andayani pada Selasa (11/8/2015).

Menurut Juru Bicara ABM, Sugianto, jawaban Herliyan Saleh dalam menjawab pertanyaan Hakim sering memberikan jawaban "tidak tahu" sempat membuat hakim kesal.

"HS telah memberikan kesaksisan bohong, hal itu dibuktikan dengan keterangan Yusrizal Andayani bahwasannya Herliyan Saleh Mengetahui bahkan ikut serta dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), " ujar Sugianto, Ahad (16/8/2015).

ABM menilai, pengakuan dari Yusrizal Andayani kebijakan penyelewengan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya (dikorupsi) yakni semestinya untuk pembangunan PLTGU tidak dilakukannya sendiri melainkan melibatkan Komisaris PT. BLJ dan HS.

"Dari fakta persidangan tersebut ABM memandang sudah selayaknya HS ditetapkan sebagai tersangka dan segera diseret ke pengadilan untuk diminta pertanggung jawabannya, " tegas Sugianto.

ABM juga menilai alat bukti yang menunjukkan HS terlibat dalam kasus korupsi PT.BLJ Rp300 miliar sudah cukup jelas diantaranya:

1.Peraturan Daerah No.7 tahun 2012 tentang alokasi dana APBD Bengkalis sebesar Rp300 miliar ke PT.BLJ cacat prosedural, terkesan dipaksakan yang sarat dengan kepentingan atau tujuan penyimpangan.

2.Bupati Bengkalis HS telah menandatangani persetujuan pencairan dana 300 M namun kemudian Herliyan Saleh tidak menjalankan amanat perda no.7 tahun 2012 pasal 6 yang menyatakan Bupati HS bertanggung jawab mengawasi penggunaan dana yang disalurkan ke PT.BLJ.

3.Bukti fisik pembangunan PLTGU dilapangan terbukti terbengkalai atau gagal.

4.Fakta persidangan pengakuan Yusrizal Andayani yang menyatakan bahwasannya HS ikut serta dalam rapat RUPS yang menyepakati kesepakatan penyalahgunaan anggaran pembangunan PLTGU sebesar Rp300 miliar.

5.Keterangan bohong HS ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru menunjukkan ia bersalah.

"Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan jangan mengulur-ngulur waktu lagi untuk menindak tegas HS, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa jangan hanya kepada pencuri Ayam hukum bertindak tegas tetapi kepada pencuri uang rakyat hukum harus bertindak lebih tegas lagi, " imbuh Sugianto.

ABM juga mengecam pernyataan Mukhlis komisaris utama PT.BLJ yang menyatakan kasus ini merupakan politisasi, pernyataan Mukhlis tersebut merupakan politisasi pengalihan konsentrasi public serta merupakan upaya-upaya menutupi rahasia besar konspirasi RUPS yang juga melibatkan dirinya.

ABM menegaskan bahwasannya kasus ini adalah murni tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk itu kami minta jangan ada pihak-pihak yang mempolitisasi menghubung-hubungkannya dengan politik Pilkada Bengkalis. (Lipo/FD)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

Nasional

CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah tengah menggodok ske.

Nasional

MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:22:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.

Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com