• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1884 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4209 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4212 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4169 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4282 Kali

  • Home
  • Nasional

ABM: Inilah Kesaksian Bohong HS dalam Sidang Dugaan Korupsi PT BLJ

Redaksi Radarpku

Ahad, 16 Agustus 2015 22:15:12 WIB
Cetak
ABM: Inilah Kesaksian Bohong HS dalam Sidang Dugaan Korupsi PT BLJ
Demo Aktivis anti korupsi Aliansi Bengkalis Mengugat (ABM)

BENGKALIS-Aktivis anti korupsi Aliansi Bengkalis Mengugat (ABM) menuding mantan Bupati HS telah memberikan kesaksian bohong di Pengadilan Tipikor Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Bengkalis yang disalurkan ke PT.BLJ sebesar Rp300 miliar.

HS memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Direktur PT.BLJ Yusrizal Andayani pada Selasa (11/8/2015).

Menurut Juru Bicara ABM, Sugianto, jawaban Herliyan Saleh dalam menjawab pertanyaan Hakim sering memberikan jawaban "tidak tahu" sempat membuat hakim kesal.

"HS telah memberikan kesaksisan bohong, hal itu dibuktikan dengan keterangan Yusrizal Andayani bahwasannya Herliyan Saleh Mengetahui bahkan ikut serta dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), " ujar Sugianto, Ahad (16/8/2015).

ABM menilai, pengakuan dari Yusrizal Andayani kebijakan penyelewengan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya (dikorupsi) yakni semestinya untuk pembangunan PLTGU tidak dilakukannya sendiri melainkan melibatkan Komisaris PT. BLJ dan HS.

"Dari fakta persidangan tersebut ABM memandang sudah selayaknya HS ditetapkan sebagai tersangka dan segera diseret ke pengadilan untuk diminta pertanggung jawabannya, " tegas Sugianto.

ABM juga menilai alat bukti yang menunjukkan HS terlibat dalam kasus korupsi PT.BLJ Rp300 miliar sudah cukup jelas diantaranya:

1.Peraturan Daerah No.7 tahun 2012 tentang alokasi dana APBD Bengkalis sebesar Rp300 miliar ke PT.BLJ cacat prosedural, terkesan dipaksakan yang sarat dengan kepentingan atau tujuan penyimpangan.

2.Bupati Bengkalis HS telah menandatangani persetujuan pencairan dana 300 M namun kemudian Herliyan Saleh tidak menjalankan amanat perda no.7 tahun 2012 pasal 6 yang menyatakan Bupati HS bertanggung jawab mengawasi penggunaan dana yang disalurkan ke PT.BLJ.

3.Bukti fisik pembangunan PLTGU dilapangan terbukti terbengkalai atau gagal.

4.Fakta persidangan pengakuan Yusrizal Andayani yang menyatakan bahwasannya HS ikut serta dalam rapat RUPS yang menyepakati kesepakatan penyalahgunaan anggaran pembangunan PLTGU sebesar Rp300 miliar.

5.Keterangan bohong HS ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru menunjukkan ia bersalah.

"Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan jangan mengulur-ngulur waktu lagi untuk menindak tegas HS, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa jangan hanya kepada pencuri Ayam hukum bertindak tegas tetapi kepada pencuri uang rakyat hukum harus bertindak lebih tegas lagi, " imbuh Sugianto.

ABM juga mengecam pernyataan Mukhlis komisaris utama PT.BLJ yang menyatakan kasus ini merupakan politisasi, pernyataan Mukhlis tersebut merupakan politisasi pengalihan konsentrasi public serta merupakan upaya-upaya menutupi rahasia besar konspirasi RUPS yang juga melibatkan dirinya.

ABM menegaskan bahwasannya kasus ini adalah murni tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk itu kami minta jangan ada pihak-pihak yang mempolitisasi menghubung-hubungkannya dengan politik Pilkada Bengkalis. (Lipo/FD)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

PT 5 Persen Upaya Menyederhanakan Kompromi Politik di DPR

Sabtu, 19 September 2026 - 08:53:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
  • 2 Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
  • 3 PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
  • 4 34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
  • 5 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 6 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 7 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com