• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3043 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3013 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2993 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2994 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2994 Kali

  • Home
  • Nasional

ABM: Inilah Kesaksian Bohong HS dalam Sidang Dugaan Korupsi PT BLJ

Redaksi Radarpku

Ahad, 16 Agustus 2015 22:15:12 WIB
Cetak
ABM: Inilah Kesaksian Bohong HS dalam Sidang Dugaan Korupsi PT BLJ
Demo Aktivis anti korupsi Aliansi Bengkalis Mengugat (ABM)

BENGKALIS-Aktivis anti korupsi Aliansi Bengkalis Mengugat (ABM) menuding mantan Bupati HS telah memberikan kesaksian bohong di Pengadilan Tipikor Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Bengkalis yang disalurkan ke PT.BLJ sebesar Rp300 miliar.

HS memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Direktur PT.BLJ Yusrizal Andayani pada Selasa (11/8/2015).

Menurut Juru Bicara ABM, Sugianto, jawaban Herliyan Saleh dalam menjawab pertanyaan Hakim sering memberikan jawaban "tidak tahu" sempat membuat hakim kesal.

"HS telah memberikan kesaksisan bohong, hal itu dibuktikan dengan keterangan Yusrizal Andayani bahwasannya Herliyan Saleh Mengetahui bahkan ikut serta dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), " ujar Sugianto, Ahad (16/8/2015).

ABM menilai, pengakuan dari Yusrizal Andayani kebijakan penyelewengan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya (dikorupsi) yakni semestinya untuk pembangunan PLTGU tidak dilakukannya sendiri melainkan melibatkan Komisaris PT. BLJ dan HS.

"Dari fakta persidangan tersebut ABM memandang sudah selayaknya HS ditetapkan sebagai tersangka dan segera diseret ke pengadilan untuk diminta pertanggung jawabannya, " tegas Sugianto.

ABM juga menilai alat bukti yang menunjukkan HS terlibat dalam kasus korupsi PT.BLJ Rp300 miliar sudah cukup jelas diantaranya:

1.Peraturan Daerah No.7 tahun 2012 tentang alokasi dana APBD Bengkalis sebesar Rp300 miliar ke PT.BLJ cacat prosedural, terkesan dipaksakan yang sarat dengan kepentingan atau tujuan penyimpangan.

2.Bupati Bengkalis HS telah menandatangani persetujuan pencairan dana 300 M namun kemudian Herliyan Saleh tidak menjalankan amanat perda no.7 tahun 2012 pasal 6 yang menyatakan Bupati HS bertanggung jawab mengawasi penggunaan dana yang disalurkan ke PT.BLJ.

3.Bukti fisik pembangunan PLTGU dilapangan terbukti terbengkalai atau gagal.

4.Fakta persidangan pengakuan Yusrizal Andayani yang menyatakan bahwasannya HS ikut serta dalam rapat RUPS yang menyepakati kesepakatan penyalahgunaan anggaran pembangunan PLTGU sebesar Rp300 miliar.

5.Keterangan bohong HS ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru menunjukkan ia bersalah.

"Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan jangan mengulur-ngulur waktu lagi untuk menindak tegas HS, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa jangan hanya kepada pencuri Ayam hukum bertindak tegas tetapi kepada pencuri uang rakyat hukum harus bertindak lebih tegas lagi, " imbuh Sugianto.

ABM juga mengecam pernyataan Mukhlis komisaris utama PT.BLJ yang menyatakan kasus ini merupakan politisasi, pernyataan Mukhlis tersebut merupakan politisasi pengalihan konsentrasi public serta merupakan upaya-upaya menutupi rahasia besar konspirasi RUPS yang juga melibatkan dirinya.

ABM menegaskan bahwasannya kasus ini adalah murni tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk itu kami minta jangan ada pihak-pihak yang mempolitisasi menghubung-hubungkannya dengan politik Pilkada Bengkalis. (Lipo/FD)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:15:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.

Nasional

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:48:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30:00 WIB

Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.

Nasional

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:14:17 WIB

RADARPEKANBARU .COM - .

Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com