• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1884 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4209 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4212 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4169 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4282 Kali

  • Home
  • Hukrim

Inilah Pengakuan Yusrizal Handayani Terdakwa Korupsi PT BLJ

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 Agustus 2015 13:42:36 WIB
Cetak
Inilah Pengakuan Yusrizal Handayani Terdakwa Korupsi PT BLJ
Kantor PT BLJ

RADARPEKANBARU.COM-Setelah lama diam, akhirnya Yusrizal Handayani yang menjadi terdakwa dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Arfa Gunawan dari Kantor Pengacara Yusril Ihza Mahendra menyebut, penyertaan modal dari Pemkab dan kemudian disalurkan ke berbagai anak perusahaan PT BLJ ataupun rekan bisnis sudah diketahui dan disetujui pemegang saham dan komisarisnya.

"Hal ini dapat diketahui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 18 Mei 2013 pukul 09.00 WIB. Dalam rapat dijelaskan kemana saja penyertaan modal akan disalurkan PT BLJ untuk mengembangkan usahanya," terang Arfa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (13/8).

Berdasarkan risalah RUPS Tahun Buku 2013 PT BLJ, jelas Arfa, rapat itu dihadiri oleh Yusrizal Handayani sebagai direktur utama dan berbagai pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai pemegang saham.

"Dalam risalah itu disebutkan hadir Herliyan Saleh (Bupati Bengkalis saat itu), Drs Mukhlis selaku komisaris utama, Drs Burhanuddin (Sekda Bengkalis) selaku anggota komisaris, dan Ribut Susanto seagai anggota komisaris," ungkap Arfa.

Rapat itu, tambah Arfa, membahas laporan jajaran direksi mengenai jalannya usaha selama tahun 2012, pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi rencana kerja untuk buku 2013.

Hasilnya, pemegang saham menyetujui laporan direksi dan mengesahkan neraca laba rugi serta rencana investasi PT BLJ dalam bidang property, agribisnis dan Migas.

"Artinya, semua rencana investasi baik itu penanaman modal ke Indonesian Creative School, penanaman modal di sebuah dealer motor gede di Bogor, dan lainnya dalam dakwaan, disetujui melalui RUPS," kata Arfa.

Dalam pelaksanaanya ditunjuk auditor external. Hasilnya kemudian menyatakan aliran dana ke anak perusahaan dan mitra bisnis dilakukan secara terperinci, berikut tentang laba, rugi, piutang dan lain sebagainya.

"Kemudian, hasil audit ini dilaporkan kepada pemegang saham dalam RUPS. Tidak ada masalah. Jadi, tak mungkin bupati dan jajaran lainnya yang sudah dihadirkan ke persidangan tidak tahu. Kalau lupa, bisa jadi," celetuk Arfa.

Disamping itu Arfa menjelaskan, Rp300 miliar yang disalurkan Pemkab Bengkalis merupakan penyertaan modal, bukan belanja modal. Dengan demikian, dana ini boleh digunakan untuk mengembangkan usaha perusahaan guna mendapat keuntungan asalkan yang menjadi fokus atau tujuan akhirnya mengarahke pembangunan pembangkit listrik.

Pada awalnya, modal PT BLJ berkisar Rp129 miliar. Setelah melalui berbagai rapat dan usulan, ditambah lagi penyertaan modal senilai Rp300 miliar, sehingga total dana PT BLJ Rp429 miliar.

"Rp300 miliar murni penyertaan modal, bukan pinjaman modal, tegas Arfa.

Rp300 miliar itu, sambung Arfa, diperuntukkan membangun PLTGU. Hal ini kemudian diserahkan kepada PT Riau Energi Tiga (RET) dan Sumatera Timur Energi (STE). Perusahaan pertama mendapat Rp100 miliar, sedangkan kedua Rp200 miliar.

"Secara logika, pembangunan PLTGU tidak bisa dalam waktu setahun. Kalau bisa, dana yang diperlukan sekitar Rp1,4 triliun. PLTGU itu memang dibangun namun tidak bisa selesai," jelas Arfa.

Mandeknya pembangunan, terang Arfa, karena berbagai kendala. Salah satunya penyelidikan yang dilakukan Kejari Bengkalis. "Artinya, proyek ini belum selesai, dana tak cukup, tapi sudah diganggu duluan," ucapnya.

Sementara Rp100 miliar dari total anggaran Rp429 miliar, tekan Arfa, disetujui oleh RUPS untuk BLJ property atau pengembangan bisnis lainnya.

"Makanya ada penyaluran dana ke berbagai anak perusahaan dan mitra bisnis, semuanya melalui RUPS. Tidak pandai-pandai manejemen PT BLJ," tegas Arfa lagi.

"Terakhir, kenapa Yusrizal menjadi direktur utama, karena dirinya pernah bekerja pada perusahaan yang bekerja dalam bidang energi. Juga tidak benar, kalau Yusrizal digaji besar untuk jabatannya itu," imbuh Arfa.

Apa yang disampaikan ini, sambung Arfa, merupakan jawaban terhadap kesaksian berbagai pihak yang menyebut menejemen PT BLJ menyalurkan dana secara tidak sah. "Semua melalui mekanisme," pungkas Arfa.(Lipo/Ms)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
  • 2 Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
  • 3 PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
  • 4 34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
  • 5 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 6 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 7 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com