• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2255 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2287 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2255 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2265 Kali

  • Home
  • Hukrim

Inilah Pengakuan Yusrizal Handayani Terdakwa Korupsi PT BLJ

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 Agustus 2015 13:42:36 WIB
Cetak
Inilah Pengakuan Yusrizal Handayani Terdakwa Korupsi PT BLJ
Kantor PT BLJ

RADARPEKANBARU.COM-Setelah lama diam, akhirnya Yusrizal Handayani yang menjadi terdakwa dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Arfa Gunawan dari Kantor Pengacara Yusril Ihza Mahendra menyebut, penyertaan modal dari Pemkab dan kemudian disalurkan ke berbagai anak perusahaan PT BLJ ataupun rekan bisnis sudah diketahui dan disetujui pemegang saham dan komisarisnya.

"Hal ini dapat diketahui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 18 Mei 2013 pukul 09.00 WIB. Dalam rapat dijelaskan kemana saja penyertaan modal akan disalurkan PT BLJ untuk mengembangkan usahanya," terang Arfa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (13/8).

Berdasarkan risalah RUPS Tahun Buku 2013 PT BLJ, jelas Arfa, rapat itu dihadiri oleh Yusrizal Handayani sebagai direktur utama dan berbagai pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai pemegang saham.

"Dalam risalah itu disebutkan hadir Herliyan Saleh (Bupati Bengkalis saat itu), Drs Mukhlis selaku komisaris utama, Drs Burhanuddin (Sekda Bengkalis) selaku anggota komisaris, dan Ribut Susanto seagai anggota komisaris," ungkap Arfa.

Rapat itu, tambah Arfa, membahas laporan jajaran direksi mengenai jalannya usaha selama tahun 2012, pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi rencana kerja untuk buku 2013.

Hasilnya, pemegang saham menyetujui laporan direksi dan mengesahkan neraca laba rugi serta rencana investasi PT BLJ dalam bidang property, agribisnis dan Migas.

"Artinya, semua rencana investasi baik itu penanaman modal ke Indonesian Creative School, penanaman modal di sebuah dealer motor gede di Bogor, dan lainnya dalam dakwaan, disetujui melalui RUPS," kata Arfa.

Dalam pelaksanaanya ditunjuk auditor external. Hasilnya kemudian menyatakan aliran dana ke anak perusahaan dan mitra bisnis dilakukan secara terperinci, berikut tentang laba, rugi, piutang dan lain sebagainya.

"Kemudian, hasil audit ini dilaporkan kepada pemegang saham dalam RUPS. Tidak ada masalah. Jadi, tak mungkin bupati dan jajaran lainnya yang sudah dihadirkan ke persidangan tidak tahu. Kalau lupa, bisa jadi," celetuk Arfa.

Disamping itu Arfa menjelaskan, Rp300 miliar yang disalurkan Pemkab Bengkalis merupakan penyertaan modal, bukan belanja modal. Dengan demikian, dana ini boleh digunakan untuk mengembangkan usaha perusahaan guna mendapat keuntungan asalkan yang menjadi fokus atau tujuan akhirnya mengarahke pembangunan pembangkit listrik.

Pada awalnya, modal PT BLJ berkisar Rp129 miliar. Setelah melalui berbagai rapat dan usulan, ditambah lagi penyertaan modal senilai Rp300 miliar, sehingga total dana PT BLJ Rp429 miliar.

"Rp300 miliar murni penyertaan modal, bukan pinjaman modal, tegas Arfa.

Rp300 miliar itu, sambung Arfa, diperuntukkan membangun PLTGU. Hal ini kemudian diserahkan kepada PT Riau Energi Tiga (RET) dan Sumatera Timur Energi (STE). Perusahaan pertama mendapat Rp100 miliar, sedangkan kedua Rp200 miliar.

"Secara logika, pembangunan PLTGU tidak bisa dalam waktu setahun. Kalau bisa, dana yang diperlukan sekitar Rp1,4 triliun. PLTGU itu memang dibangun namun tidak bisa selesai," jelas Arfa.

Mandeknya pembangunan, terang Arfa, karena berbagai kendala. Salah satunya penyelidikan yang dilakukan Kejari Bengkalis. "Artinya, proyek ini belum selesai, dana tak cukup, tapi sudah diganggu duluan," ucapnya.

Sementara Rp100 miliar dari total anggaran Rp429 miliar, tekan Arfa, disetujui oleh RUPS untuk BLJ property atau pengembangan bisnis lainnya.

"Makanya ada penyaluran dana ke berbagai anak perusahaan dan mitra bisnis, semuanya melalui RUPS. Tidak pandai-pandai manejemen PT BLJ," tegas Arfa lagi.

"Terakhir, kenapa Yusrizal menjadi direktur utama, karena dirinya pernah bekerja pada perusahaan yang bekerja dalam bidang energi. Juga tidak benar, kalau Yusrizal digaji besar untuk jabatannya itu," imbuh Arfa.

Apa yang disampaikan ini, sambung Arfa, merupakan jawaban terhadap kesaksian berbagai pihak yang menyebut menejemen PT BLJ menyalurkan dana secara tidak sah. "Semua melalui mekanisme," pungkas Arfa.(Lipo/Ms)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com