OC Kaligis Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Penyuapan Hakim di PTUN Medan
Jakarta - KPK akhirnya menetapkan tersangka baru kasus suap hakim PTUN Medan. Pengacara senior OC Kaligis yang dijemput paksa sore ini menjadi tersangka baru itu.
"Kami mendapat laporan bahwa sudah diterbitkan Sprindik dan OCK ditetapkan sebagai tersangka," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa (14/7/2015).
OC Kaligis adalah atasan dari tersangka M Yagari Bhastara. Nama terakhir adalah pengacara yang menyuap tiga hakim PTUN Medan.
"Terkait dugaan suap hakim TUN Medan," ujar Indriyanto.
(faj/faj/dtk)
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.
Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG
RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.
Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.








