• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3035 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3008 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2984 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2990 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2986 Kali

  • Home
  • Nasional

Ada Apa dengan Majelis Hakim, Penjahat Kakap Abob Hanya Divonis 4 Tahun Penjara

Redaksi Radarpku

Jumat, 19 Juni 2015 13:27:24 WIB
Cetak
Ada Apa dengan Majelis Hakim, Penjahat Kakap Abob Hanya Divonis 4 Tahun Penjara

RADARPEKANBARU.COM-Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Ahmad Mahbub alias Kapten Abob di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru berlangsung anti-klimak.

Pasalnya, Abob yang dituntut hukuman 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), hanya divonis hakim selama 4 tahun penjara.

Menurut Ketua Majelis Hakim Ahmad Setio Pudjoharsoyo dalam pertimbangannya, Abob bukanlah aktor utama dalam kasus penjualan bahan bakar minyak (BBM) di perairan Dumai.

Ia hanya dinilai sebagai orang yang membantu bisnis ilegal Antonius Manulang, seorang anggota TNI-AL aktif di Dumai.

"Menyatakan terdakwa Ahmad Mahbub turut serta dan berkelanjutan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU," jelas majelis hakim sewaktu membacakan pertimbangan hukum.

Selain penjara 4 tahun, hakim juga mewajibkan Kapten Abob membayar uang denda Rp200 juta. Dalam hak uang tersebut tidak dibayar, maka terdakwa diwajibkan menjalani hukuman tambahan selama 6 bulan kurungan penjara.

Dalam putusannya, majelis hakim tak membebankan Kapten Abob membayar uang pengganti, sebagaimana tuntutan JPU. Menurut hakim, terdakwa Abob tidak menikmati hasil tindak pidana yang dilakukannya.

"Menyatakan terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidananya, serta mengembalikan barang bukti yang disita kepada terdakwa," tegas majelis hakim.

Atas vonis tersebut, Abob melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hal serupa juga dinyatakan JPU Abdul Faried dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Sebelumnya, JPU menuntut Abob selama 16 tahun penjara. Kapten Abob juga diwajikan membayar denda Rp1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan.

Selain penjara, JPU juga mewajibkan Kapten Abob membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp67 miliar, subsidair 8 tahun.

Seperti diberitakan, para terdakwa didakwa JPU melakukan TPPU dari hasil kencing minyak di Perairan Selat Malaka. Mereka menyalin minyak dari kapal Pertamina ke kapal milik Kapten Abob.

Aktivitas ini dikawal oknum TNI AL, Antonius Manulang, yang tengah diperkarakan di Mahkamah Militer.

Sementara peran Yusri dan Ahmad Arifin adalah memberi kabar ada kapal Pertamina yang mengangkut BBM di Selat Malaka. Selanjutnya, minyak itu disalin di tengah laut dengan menggunakan kapal milik Kapten Abob.

Minyak itu kemudian dibawa ke beberapa lokasi di Riau dan disalin ke beberapa kapal. Disinilah peran Anun untuk menjualnnya ke beberapa pengusaha lokal dan luar negeri seperti di Malaysia dan Singapura. Hasilnya ditransfer ke rekening Niwen.

Hasil penjualan yang mencapai Rp1,2 triliun itu kemudian dijadikan sebagai modal usaha. Dunun sendiri, kemudian dikenal dengan 'Raja Ruko' Bengkalis karena mempunyai banyak gedung, tanah, pelabuhan tak resmi sebagai penyalur minyak Abob, kos-kosan dan usaha lainnya. (Lipo/Ms)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:48:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30:00 WIB

Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.

Nasional

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:14:17 WIB

RADARPEKANBARU .COM - .

Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
21 Juli 2026
Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
21 Juli 2026
Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
20 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
  • 2 BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
  • 3 Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
  • 4 Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
  • 5 Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
  • 6 Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
  • 7 Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com