• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2587 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4933 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4963 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4904 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5055 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sama-sama Ada Temuan,Kejari Bangkinang Tetapkan Direktur BUMD Stanum TSK,"Dirut PDAM Kok Tetap Aman"

Redaksi Radarpku

Senin, 15 Juni 2015 19:26:50 WIB
Cetak
Sama-sama Ada Temuan,Kejari Bangkinang Tetapkan Direktur BUMD Stanum TSK,

KAMPAR-Dua BUMD di kampar PT KAK dan PT Tirta Kampar,walau sama-sama memiliki temuan dugaan korupsi namun sang Dirut beda peruntungan. yang satu tersangka yang satu lagi masih goyang-goyang kaki, seprtinya ada upaya tebang pilih.

Untuk diketahui hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, menetapkan Direktur Utama PD Aneka Karya (Stanum) Herman Thamrin dkk, sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar ke PD Kampar Aneka Karya (Stanum).

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkinang Beny Siswanto yang didampingi Kasi Intel Lasargi Marel, Senin (15/6/15) saat diruangan kerjanya.

Ia mengatakan, penyidik menemukan unsur korupsi yang terjadi dari anggaran tahun 2012, 2013 dan 2014 dan penyertaan modal yang mengalir selama PD Aneka Karya di bawah kepemimpinan Herman mencapai lebih kurang Rp. 5,5 miliar. "Dengan rincian Rp. 2 miliar lebih pada tahun 2012, Rp. 2,7 miliar tahun 2013 dan Rp. 1,5 miliar tahun 2014. Sedangkan kerugian negara yang masih kita ketahui ada ratusan juta. Sekarang masih dihitung dan Kemungkinan bisa bertambah lagi,"ucapnya


Oleh karena itu kata Beny, penyidik meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Aneka Karya. Direktur Utama PD Aneka Karya resmi ditetapkan tersangka, sejak Jumat, 12 Juni 2015 kemarin."Dalam hal ini penyidik juga mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam dugaan korupsi ini, "sebutnya.

Saat ditanya apakha tersangka akan ditahan, Beny, menyebutkan untuk penahanan tersangka belum dilakukan, karena saat ini penyidik masih melengkapkan barang bukti tersangka dan penyidik juga sedang menunggu hasil audit dari BPKP." Setelah hasil audit dari BPKP kita dapa dan pemberkasan selesai tersangka akan kita tahan. Karena masih ada tersangka lainnya yang akan kita periksa, "pungkasnya.

Anehnya kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Kampar tidak disinggung-singgung oleh Korps Adhiyaksa Bangkiang.

Sebagaimana di beritakan Radar Pekanbaru beberapa waktu yang lalu dengan judul "Kaukus Global Transparansi Mencium Aroma Korupsi Pada Dua BUMD Milik Pemda Kampar"

Kuat dugaan adanya indikasi korupsi terhadap dana penyertaan modal yang berjumlah miliaran rupiah, dari investigasi yang dilakukan Kaukus Global Transparansi diketahui dana yang bersumber dari APBD Kampar yang di peruntukan atas dua perusahaan daerah  PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta Kampar sulit atau tidak bisa mempertanggung jawabkan oleh manajemen dua BUMD milik pemda kampar.

Demikian di sampaikan Romzizi, peneliti dari LSM Kauskus Global Transparansi (KAGOTRA) kepada radarpekanbaru.com, Minggu (26/10/2014).

Menurut Romzizi indikasi korupsi terjadi ketika manajemen dua BUMD diduga tidak mampu menjabarkan rincian  penyertaan modal yang di terima dalam bentuk tunai dan penyertaan modal dalam bentuk aset. " Setidaknya dalam nilai penyertaan modal yang dengan payung hukum perda nomor 13 tahun 2012 pada PDAM ada sekitar Rp 2,054 Miliar belum dapat mereka jelaskan serta kuat dugaan mereka tidak didukung dengan dokumen yang memeadai dalam penyusunan laporan keuangan," katanya.

Romzizi meyakini bahwa penyerahan aset tetap dari kementrian pekerjaan umum  sebesar Rp 2,604 miliar juga belum clear, ini dibuktikan BAST pengelolaan pada tanggal 16 mei 2012 diketahui bahwa atas penyerahan aset tetap tersebut berada dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar dan Kementrian PU.

Sementara untuk kasus PD Kampar Aneka Karya (KAK) juga hampir sama yaitu PD KAK juga terjadi indikasi korupsi , " Menajemen PD KAK tidak dapat mempertanggung jawabkan anggaran dengan nilai penyertaan modal tahun 2011 sekitar Rp 4,4 miliar, parahnya lagi tim penyusun perda nomor 13 tahun 2012 menyajikan nilai penyertaan modal hanya berdasarkan data penilaian copy paste tahun 2002, tanpa adanya invetarisasi ataupun penilaian kembali aset pemerintah kabupaten kampar," jelas Romzizi.

Masih menurut Romzizi, dalam hal ini aparat penegak hukum bisa menjerat menajemen dua perusahaan daerah PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta Kampar dalam  kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) tahun 2012." Kepolisian atau kejaksaan bisa terlebih dahulu memeriksa jajaran manajemen dua perusahaan daerah mulai dari direktur Utama (Dirut) , Direktur Operasional (Dirops) , Direktur Keuangan serta Bendahara Pengeluaran,karena kasus ini tidak terlalu rumit, tinggal memintai hasil audit dari pihak yang berwenang, nanti jika bukti dari investigasi kamisudah lengkap maka kami akan melaporkan dua manajemen perusaahan daerah ini ke pihak penegak hukum", tegas Romzizi.

Terlebih lagi kami juga mendapat informasi mereka diduga menggunakan dana penyertaan modal untuk kebutuhan operasional perusahaan, berupa gaji karyawan dan lain-lain  . Padahal, menurut aturan, dana penyertaan modal tidak boleh digunakan untuk operasional perusahaan.

"Digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan tanpa sepengetahuan Badan Pengawas BUMD atau Bupati Kampar juga akan menyalahi aturan. karena dana penyertaan modal tidak dapat digunakan selain yang telah ditetapkan, yakni untuk pembiayaan investasi perusahaan," ujarnya.

Jika ini di telusuri Akibat perbuatan menajemen yang keliru  negara berpotensi mengalami kerugian dan dan para pelaku bisa dijerat pidana dalam pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak menajemen dua perusahaan daerah PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta belum memberikan konfirmasi tertulis yang telah di layangkan radarpekanbaru.com terkait informasi yang di dapat dari Kauskus Global Transparansi (KAGOTRA). (Tim)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
03 November 2026
Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 3 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 4 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 5 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
  • 6 Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
  • 7 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com