• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2299 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2239 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2239 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2249 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sama-sama Ada Temuan,Kejari Bangkinang Tetapkan Direktur BUMD Stanum TSK,"Dirut PDAM Kok Tetap Aman"

Redaksi Radarpku

Senin, 15 Juni 2015 19:26:50 WIB
Cetak
Sama-sama Ada Temuan,Kejari Bangkinang Tetapkan Direktur BUMD Stanum TSK,

KAMPAR-Dua BUMD di kampar PT KAK dan PT Tirta Kampar,walau sama-sama memiliki temuan dugaan korupsi namun sang Dirut beda peruntungan. yang satu tersangka yang satu lagi masih goyang-goyang kaki, seprtinya ada upaya tebang pilih.

Untuk diketahui hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, menetapkan Direktur Utama PD Aneka Karya (Stanum) Herman Thamrin dkk, sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar ke PD Kampar Aneka Karya (Stanum).

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkinang Beny Siswanto yang didampingi Kasi Intel Lasargi Marel, Senin (15/6/15) saat diruangan kerjanya.

Ia mengatakan, penyidik menemukan unsur korupsi yang terjadi dari anggaran tahun 2012, 2013 dan 2014 dan penyertaan modal yang mengalir selama PD Aneka Karya di bawah kepemimpinan Herman mencapai lebih kurang Rp. 5,5 miliar. "Dengan rincian Rp. 2 miliar lebih pada tahun 2012, Rp. 2,7 miliar tahun 2013 dan Rp. 1,5 miliar tahun 2014. Sedangkan kerugian negara yang masih kita ketahui ada ratusan juta. Sekarang masih dihitung dan Kemungkinan bisa bertambah lagi,"ucapnya


Oleh karena itu kata Beny, penyidik meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Aneka Karya. Direktur Utama PD Aneka Karya resmi ditetapkan tersangka, sejak Jumat, 12 Juni 2015 kemarin."Dalam hal ini penyidik juga mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam dugaan korupsi ini, "sebutnya.

Saat ditanya apakha tersangka akan ditahan, Beny, menyebutkan untuk penahanan tersangka belum dilakukan, karena saat ini penyidik masih melengkapkan barang bukti tersangka dan penyidik juga sedang menunggu hasil audit dari BPKP." Setelah hasil audit dari BPKP kita dapa dan pemberkasan selesai tersangka akan kita tahan. Karena masih ada tersangka lainnya yang akan kita periksa, "pungkasnya.

Anehnya kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Kampar tidak disinggung-singgung oleh Korps Adhiyaksa Bangkiang.

Sebagaimana di beritakan Radar Pekanbaru beberapa waktu yang lalu dengan judul "Kaukus Global Transparansi Mencium Aroma Korupsi Pada Dua BUMD Milik Pemda Kampar"

Kuat dugaan adanya indikasi korupsi terhadap dana penyertaan modal yang berjumlah miliaran rupiah, dari investigasi yang dilakukan Kaukus Global Transparansi diketahui dana yang bersumber dari APBD Kampar yang di peruntukan atas dua perusahaan daerah  PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta Kampar sulit atau tidak bisa mempertanggung jawabkan oleh manajemen dua BUMD milik pemda kampar.

Demikian di sampaikan Romzizi, peneliti dari LSM Kauskus Global Transparansi (KAGOTRA) kepada radarpekanbaru.com, Minggu (26/10/2014).

Menurut Romzizi indikasi korupsi terjadi ketika manajemen dua BUMD diduga tidak mampu menjabarkan rincian  penyertaan modal yang di terima dalam bentuk tunai dan penyertaan modal dalam bentuk aset. " Setidaknya dalam nilai penyertaan modal yang dengan payung hukum perda nomor 13 tahun 2012 pada PDAM ada sekitar Rp 2,054 Miliar belum dapat mereka jelaskan serta kuat dugaan mereka tidak didukung dengan dokumen yang memeadai dalam penyusunan laporan keuangan," katanya.

Romzizi meyakini bahwa penyerahan aset tetap dari kementrian pekerjaan umum  sebesar Rp 2,604 miliar juga belum clear, ini dibuktikan BAST pengelolaan pada tanggal 16 mei 2012 diketahui bahwa atas penyerahan aset tetap tersebut berada dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar dan Kementrian PU.

Sementara untuk kasus PD Kampar Aneka Karya (KAK) juga hampir sama yaitu PD KAK juga terjadi indikasi korupsi , " Menajemen PD KAK tidak dapat mempertanggung jawabkan anggaran dengan nilai penyertaan modal tahun 2011 sekitar Rp 4,4 miliar, parahnya lagi tim penyusun perda nomor 13 tahun 2012 menyajikan nilai penyertaan modal hanya berdasarkan data penilaian copy paste tahun 2002, tanpa adanya invetarisasi ataupun penilaian kembali aset pemerintah kabupaten kampar," jelas Romzizi.

Masih menurut Romzizi, dalam hal ini aparat penegak hukum bisa menjerat menajemen dua perusahaan daerah PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta Kampar dalam  kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) tahun 2012." Kepolisian atau kejaksaan bisa terlebih dahulu memeriksa jajaran manajemen dua perusahaan daerah mulai dari direktur Utama (Dirut) , Direktur Operasional (Dirops) , Direktur Keuangan serta Bendahara Pengeluaran,karena kasus ini tidak terlalu rumit, tinggal memintai hasil audit dari pihak yang berwenang, nanti jika bukti dari investigasi kamisudah lengkap maka kami akan melaporkan dua manajemen perusaahan daerah ini ke pihak penegak hukum", tegas Romzizi.

Terlebih lagi kami juga mendapat informasi mereka diduga menggunakan dana penyertaan modal untuk kebutuhan operasional perusahaan, berupa gaji karyawan dan lain-lain  . Padahal, menurut aturan, dana penyertaan modal tidak boleh digunakan untuk operasional perusahaan.

"Digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan tanpa sepengetahuan Badan Pengawas BUMD atau Bupati Kampar juga akan menyalahi aturan. karena dana penyertaan modal tidak dapat digunakan selain yang telah ditetapkan, yakni untuk pembiayaan investasi perusahaan," ujarnya.

Jika ini di telusuri Akibat perbuatan menajemen yang keliru  negara berpotensi mengalami kerugian dan dan para pelaku bisa dijerat pidana dalam pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak menajemen dua perusahaan daerah PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta belum memberikan konfirmasi tertulis yang telah di layangkan radarpekanbaru.com terkait informasi yang di dapat dari Kauskus Global Transparansi (KAGOTRA). (Tim)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com