Pokja di Provinsi Riau Menerapkan Metode Evaluasi Penawaran Kongkalingkong
RADARPEKANBARU.COM-Menurut keterangan dan data yang diberikan oleh nara sumber yaitu Apris Domo RN. yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar, mengatakan bahwa dalam pelelangan proyek Semenisasi jalan dan drainase Perum Mutiara desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang dimenangkan oleh CV. Muara Eza Sakti yang juga diikuti oleh 11 peserta lainnya. Yang menjadi kejanggalan dan yang tidak masuk akal adalah alasan digugurkannya peserta lelang. Berdasarkan dokumen lelang kebutuhan alat yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pekerjaan berdasarkan dokumen lelang nomor : 06/POKJA V ULP/SP168/2014 tanggal 07 NOVEMBER 2014 :
a. Beton Molen (3 unit)
b. Stamper (1 unit)
c. Truk/Pick Up (1 unit) (disesuaikan dengan lokasi)
d. Pompa Air (1 unit)
e. Theodolite (Water Pass) (1 Unit)
f. Gerobak Sorong (9 unit)
Dari hasil evaluasi Pokja V ULP Tahun 2014 dinyatakan bahwa :
1. CV. Mutiara yang dinyatakan panitia gugur karena Bukti Kepemilikan Mobil Dump Truk Tidak Ada
2. CV.Intan Bestari Perdana gugur di karenakan Refrensi pengalaman tenaga ahli yang ditawarkan oleh penyedia jasa tidak jelas, bukti dan kepemilikan peralatan berupa mobil dump truk tidak sesuai
3. CV.Prima Arya Sakti Dinyatakan gugur oleh Panitia karena peralatan berupa mobil truk/pick up, bukti kepemilikan tidak jelas.
Yang menjadi kejanggalan menurut nara sumber adalah didalam Dokumen Lelang Tidak ada dinyatakan tentang peserta harus menyediakan mobil dump truk, tetapi di dokumen lelang tersebut menyatakan peserta harus menyediakan bukti kepemilikan truk/mobil pick up bukan dump truck. Kejanggalan lain yang ditemukan oleh nara sumber adalah tentang pelelangan proyek Semenisasi jalan utama SMAN 1 Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar dengan proses pelelangan bersamaan dan dokumen yang sama, kenapa Pokja bisa memenangkan CV. Mutiara yang juga ikut dalam pelelangan proyek Semenisasi Perum Mutiara desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, yang dinyatakan panitia gugur karena Bukti Kepemilikan Mobil Dump Truk Tidak Ada, sedangkan dalam dokumen lelang proyek tersebut juga dinyatakan peserta harus menyediakan bukti kepemilikan truk/mobil pick up bukan dump truck. Ada apa ? Ini terkesan sudah diatur, apalagi dari hasil investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara di lapangan ditemukan seluruh paket pekerjaan tersebut dikendalikan oleh orang yang sama.
Jadi setelah mempelajari BAHP tersebut, memperhatikan kesalahan peserta lelang yang dibuat oleh Panitia/Pokja, nara sumber mengindikasikan Panitia lelang tidak bekerja secara professional karena panitia lelang diduga membuat alasan yang mengada-ada dan melakukan evaluasi tidak sesuai dengan dokumen lelang, nara sumber juga mengindikasikan adanya kong kalingkong antara Panitia dan Pemenang Lelang. Oleh karena itu nara sumber, yang tidak menginginkan adanya kong kalingkong dalam setiap proses pemenangan lelang, karena tentunya praktek curang ini merugikan para peserta lelang lainnya, beliau juga menyatakan akan membawa hasil temuannya ke ranah hukum.
Kami berharap dan mendesak, agar aparat penegak hukum di Riau, untuk segera menindak lanjuti dugaan kasus/penyimpangan ini sampai tuntas karena dikhawatirkan ini akan terulang lagi untuk pelelangan paket berikutnya, mengingat Pokja tersebut masih menjabat sebagai Pokja di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air. (rls/aprisdomo)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








