• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3484 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3468 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3435 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3493 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3451 Kali

  • Home
  • Riau

Pelaku Pengoplos Pupuk Bersubsidi Diancam Lima Tahun Penjara

Redaksi Radarpku

Jumat, 05 Juni 2015 15:40:55 WIB
Cetak
Pelaku Pengoplos Pupuk Bersubsidi Diancam Lima Tahun Penjara
Ilustrasi

Pekanbaru,Radarpekanbaru.com- Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka pengoplos pupuk bersubsidi dijerat dengan pasal berlapis dan diancam dengan hukuman lima tahun penjara.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 60 Ayat 1 Huruf F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya tanaman Juncto Pasal 480 Juncto 55 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan gudang sekaligus pabrik pupuk opolosan yang digrebek Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis tersebut telah beroperasi selama enam tahun. "Sejak 2008 hingga sekarang," ujarnya.

Sementara itu, dari pengakuan para tersangka, pupuk tersebut diedarkan di wilayah Riau. "Hanya di Riau, tidak keluar daerah," jelasnya.

Namun, ia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini sehingga terbongkar siapa saja pelaku yang berkecimpung di bisnis ini.

Sebelumnya Polres Bengkalis berhasil menggerebek gudang pupuk oplosan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Rabu lalu (3/6).

Ia menjelaskan, dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku, namun baru dua diantaranya yang ditetapksan sebagai tersangka yakni Zulkifli (47) yang merupakan pemilik gudang dan pengoplos pupuk dan Jame Manurung (33) yang berprofesi sebagai marketing atau pemasar pupuk-pupuk hasil oplosan.

Guntur menjelaskan bahwa sebelumnya gudang pupuk tersebut merupakan target operasi Polres Bengkalis. "Sebelumnya kita sudah pernah melakukan pemeriksaan, tapi pada pemeriksaan tersebut kami tidak berhasil menemukan pupuk oplosan," jelasnya.

Akan tetapi pihaknya terus mengawasi dan kemudian mendapat informasi bahwa akan ada kegiatan pengoplosan yang dilakukan oleh tersangka sehingga akhirnya petugas berhasil meringkus para pelaku.

Ia mengatakan dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan delapan ton pupuk subsidi yang akan dioplos, dan empat ton pupuk oplosan yang berada di dalam gudang.

Sementara itu, dari Gudang tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni 148 karung kosong KCl cap Mahkota, 45 karung kosong TSp cap Marauke, 45 karung kosong TSp cap Daun dan 46 lembar plastik bening.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan satu unit mesin jahit karung, satu karung pupuk Za cap Daun, satu karung puopuk SP-36, tiga karung Pupuk Urea, dua karung MPK Mahkota, dan satu unit skop serta satu buah timbangan.

Diduga seluruh alat bukti yang diamankan seperti karung kosong dan mesin jahit karung digunakan oleh para pelaku untuk memproduksi pupuk palsu atau pupuk oplosan. Lebih lanjut, ia menduga bahwa modus yang digunakan para pelaku yakni membeli pupuk bersubsidi dan kemudian mencampurkannya dengan bahan-bahan yang tersedia dan selanjutnya menjualnya kembali ke petani.

Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

Riau

Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:40:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com