Penahanan Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah Diperpanjang
RADARPEKANBARU.COm - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengabulkan permintaan perpanjangan masa tahanan tersangka mantan Ketua DPRD Bnegkalis Jamal Abdillah, dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis. Permintaan perpanjangan masa tahanan itu yakni 40 (Empat Puluh) hari, terhitung dari tanggal 19 April 2015.
"Iya ada pengajuan perpanjangan penahanan tersangka Jamal Abdillah. perpanjangannya selama 40 hari terhitung Selasa (19/5)," ujar Kasi Penuntutan Jamal Abdillah kepada wartawan Selasa (19/5).
Ini perpanjangan pertama setelah penahanan 20 hari sebelumnya oleh penyidik Polda Riau, "Jika ancamannya hingga 20 (Dua Puluh) tahun kemungkinan perpanjangan akan ditambah," ujar Adhyaksa.
Sebelumnya, tambah Adhyaksa, berkas pemeriksaan tersangka Jamal, sudah dilimpah namun berkas tersebut belum lengkap, "Masih ada yang kurang. Kita memberikan petunjuknya dan harus dilengkapi lagi," terangnya.
Kasus ini sebelumnya disebut-sebut melibatkan sejumlah mantan anggota legislatif di kabupaten terkaya di Provinsi Riau tersebut. Belakangan penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Jamal Abdillah.
Kasus ini sendiri telah dinyatakan menyebabkan kerugian negara. Perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Hasil audit menunjukkan total kerugian mencapai Rp 29 Miliar untuk tersangka Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam anggaran Bansos di Kabupaten ini mencapai Rp 272 Miliar.
Bantuan diketahui diberikan kepada sekitar dua ribu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2012 silam. Pemberian bantuan diduga tidak tepat sasaran, sehingga menyebabkan kerugian negara. Sejumlah penerima bantuan telah ditelusuri, sebagian besar fiktif.(Zi)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








