PILIHAN +INDEKS
Pansus Lahan DPRD Riau Ungkap Lahan PT Arindo Tri Sejahtera `Surya Dumai Group` Lebihi Izin
RADARPEKANBARU.COM - Luas lahan yang dimiliki PT Arindo Tri Sejahtera (salah satu anak perusahaan PT Surya Dumai) melebihi izin yang diberikan. Hal ini terungkap dalam hearing Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau dengan pihak perusahaan di Ruang Medium DPRD Riau, Selasa (05/05/15).
"Izin yang diberikan 3.471 hektar, sementara yang dikelola seluas 4.194 hektar. Artinya ada selisih luas lahan sekitar 700 hektar," kata Aherson, Anggota Pansus kepada wartawan usai hearing.
Politisi Demokrat ini pun sempat menjelaskan, perusahaan ini memiliki dua blok lahan yang ada di Kabupaten Kampar. Blok pertama izinnya untuk 4.270 hektar dan yang dikelola perusahaan seluas 3.419 hektar.
Pada blok kedua, izin yang diberikan hanya untuk 3.471 hektar, sementara yang dikelola perusahaan seluas 4.194 hektar. Artinya, ada selisih 700 hektar luas lahan yang dikelola perusahaan.
"Ini akan menjadi catatan dan poin terpenting bagi Pansus sebelum mengeluarkan rekomendasi nantinya," sebut ketua Komisi C DPRD Riau ini.
Sebelumnya, Sapta Mahendra, Direktur Utama PT Arindo Tri Sejahtera mengakui, jika ada kelebihan luas lahan yang dikelolanya. Namun, kelebihan yang dimaksud karena berdasarkan berbagai alasan.
"Lahan tersebut dulunya pernah digunakan pihak Chevron untuk menggali minyak di dekat daerah mereka. Setelah Chevron selesai melakukan penambangan minyak lahan, kemudian lahan itu diberikan kembali kepada pihak perusahaan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan sudah mendapatkan izin dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN, Migas dan Dinas Perkebunan.
"Kami sudah mendapatkan izin dari pihak BPN Migas dan dinas perkebunan bahwa lahan itu dilepas kepada kita, sehingga kami mendapat HGU tambahan sebesar 500 hektare lebih di lokasi itu," tutupnya.
(radarpku/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








