PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2731 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2877 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2688 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2552 Kali
Terlibat Narkoba,Ramli FE dan Kekasih Wanita Mudanya Segera Jalani Sidang di PN Pekanbaru
Ramli FE
RADARPEKANBARU.COM-Kasus narkotika yang menjerat mantan anggota DPRD Riau, Ramli FE dan wanita mudanya yang diungkap Polresta dan kini telah di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kejari telah menyusun surat dakwaan dan kini berkas tersebut sudah dilimpahkan.
"Sudah kita limpah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Edi Birton SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Ferly Sarkowi SH, melalui pesan singkatnya Senin (27/4) .
Kemungkinan perkara tersebut akan segera disidang mengingat masa penahanan tersangka 20 (dua puluh hari).
"Kita limpahnya pada 17 April 2015 lalu," tambahnya.
Ramli FE, mantan anggota DPRD Riau bersama wanita mudanya Ningsih ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, pada Jumat (30/1) malam di rumahnya Jalan Sukajaya, Kecamatan Payung Sekaki.
Tersangka Ramli, dijerat pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
Sementara tersangka Ningsih, dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 UU no 35/2009 tentang narkotika. (Lpo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS