• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3479 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3463 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3430 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3487 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3444 Kali

  • Home

Kasus Surat Tilang Kedaluwarsa Polres Kampar, bikin `berang` PN Bangkinang

Redaksi Radarpku

Sabtu, 25 April 2015 10:36:49 WIB
Cetak
Kasus Surat Tilang Kedaluwarsa Polres Kampar, bikin `berang` PN Bangkinang
RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, menolak surat tilang yang dilimpahkan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kampar. Penolakan PN ini sangat beralasan. Satlantas Polres Kampar dinilai lalai dalam mengeluarkan surat tilang. Sehingga, pelimpahan berkas tersebut baru dilakukan di tahun 2015 ini. Tidak hanya itu, PN Bangkinang mendapati, masa sidang tertera pada surat tilang sudah lewat. Humas PN Bangkinang Arie Andhika Adikresna, mengatakan, penolakan berkas itu bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, penolakan diatur dalam Pasal 212 KUHAP. Dimana, pada pokoknya, berkas tilang harus diserahkan ke pengadilan selambat-lambatnya hari pertama masa sidang. Arie menjelaskan, kebanyakan petugas Satlantas lebih dahulu sudah memutus perkara tilang itu sebelum dilimpahkan. Uang tilang dari masyarakat disetorkan langsung oleh pihak kepolisian ke bank. Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Kampar, AKP Dasmaliki, mengklaim surat tilang kedaluarsa sudah kelar. Ia mengaku, surat tilang tersebut sempat ditolak pengadilan, dan sudah kembali dilimpahkan secara berangsur. Kala itu, tuturnya, Satlantas Polres Kampar melibatkan Kejaksaan dalam penyelesaian tersebut. Ia juga mengklaim, tidak ada masalah lagi dengan PN Bangkinang dalam pelimpahan berkas tersebut. Meski Dasmaliki tidak menampik berkas tilang yang dilimpahkan sudah lama diterbitkan. Diminta tanggapannya terhadap pengakuan Dasmaliki mengatakan, berkas tilang sudah berangsur dilimpahkan ke Pengadilan, Humas PN Bangkinang, Ari mengaku tidak tahu. Ia menegaskan, pada prinsipnya, PN hanya menerima berkas belum lewat masa sidang. "Waktu itu ditolak karena tanggalnya tidak sesuai. Pengadilan bisa menerima berkas kalau penanggalannya sesuai. Sama dengan pelimpahan berkas pidana lainnya," ujar Arie menandaskan. (radarpku/tribun)


BERITA LAINNYA +INDEKS

Lurah Sialangmunggu Fitriyati Berharap Lahir Qari-Qariah Berprestasi.

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:07:06 WIB

 Pekanbaru- Lurah Sialangmunggu  Kecamatan Tuahmadani kota Peka.

Upaya Pencegahan Stunting : PT. Sari Lembah Subur dan Puskesmas Kerumutan lakukan pelatihan Kader Posyandu

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:05:10 WIB

RADARPEKANBARU- Puskesmas kerumutan bekerjasama dengan PT. Sari Lembah Subur ada.

Ucapan Kades HUT RI

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:43:36 WIB

.

Kajati Riau Melantik Dan Mengambil Sumpah Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negera

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:52:42 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com