• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home

Kasus Surat Tilang Kedaluwarsa Polres Kampar, bikin `berang` PN Bangkinang

Redaksi Radarpku

Sabtu, 25 April 2015 10:36:49 WIB
Cetak
Kasus Surat Tilang Kedaluwarsa Polres Kampar, bikin `berang` PN Bangkinang
RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, menolak surat tilang yang dilimpahkan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kampar. Penolakan PN ini sangat beralasan. Satlantas Polres Kampar dinilai lalai dalam mengeluarkan surat tilang. Sehingga, pelimpahan berkas tersebut baru dilakukan di tahun 2015 ini. Tidak hanya itu, PN Bangkinang mendapati, masa sidang tertera pada surat tilang sudah lewat. Humas PN Bangkinang Arie Andhika Adikresna, mengatakan, penolakan berkas itu bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, penolakan diatur dalam Pasal 212 KUHAP. Dimana, pada pokoknya, berkas tilang harus diserahkan ke pengadilan selambat-lambatnya hari pertama masa sidang. Arie menjelaskan, kebanyakan petugas Satlantas lebih dahulu sudah memutus perkara tilang itu sebelum dilimpahkan. Uang tilang dari masyarakat disetorkan langsung oleh pihak kepolisian ke bank. Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Kampar, AKP Dasmaliki, mengklaim surat tilang kedaluarsa sudah kelar. Ia mengaku, surat tilang tersebut sempat ditolak pengadilan, dan sudah kembali dilimpahkan secara berangsur. Kala itu, tuturnya, Satlantas Polres Kampar melibatkan Kejaksaan dalam penyelesaian tersebut. Ia juga mengklaim, tidak ada masalah lagi dengan PN Bangkinang dalam pelimpahan berkas tersebut. Meski Dasmaliki tidak menampik berkas tilang yang dilimpahkan sudah lama diterbitkan. Diminta tanggapannya terhadap pengakuan Dasmaliki mengatakan, berkas tilang sudah berangsur dilimpahkan ke Pengadilan, Humas PN Bangkinang, Ari mengaku tidak tahu. Ia menegaskan, pada prinsipnya, PN hanya menerima berkas belum lewat masa sidang. "Waktu itu ditolak karena tanggalnya tidak sesuai. Pengadilan bisa menerima berkas kalau penanggalannya sesuai. Sama dengan pelimpahan berkas pidana lainnya," ujar Arie menandaskan. (radarpku/tribun)


BERITA LAINNYA +INDEKS

Lurah Sialangmunggu Fitriyati Berharap Lahir Qari-Qariah Berprestasi.

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:07:06 WIB

 Pekanbaru- Lurah Sialangmunggu  Kecamatan Tuahmadani kota Peka.

Upaya Pencegahan Stunting : PT. Sari Lembah Subur dan Puskesmas Kerumutan lakukan pelatihan Kader Posyandu

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:05:10 WIB

RADARPEKANBARU- Puskesmas kerumutan bekerjasama dengan PT. Sari Lembah Subur ada.

Ucapan Kades HUT RI

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:43:36 WIB

.

Kajati Riau Melantik Dan Mengambil Sumpah Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negera

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:52:42 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com