PILIHAN +INDEKS
Aneh ,Kejati Riau Kembali Mentahkan Berkas Tersangka Bansos Jamal Abdillah
Mukhzan
RADARPEKANBARU.COM-Berkas tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah, kembali dimentahkan jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pasalnya, berkas tersebut masih ada yang harus dilengkapi sehingga dikembalikan lagi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Berkasnya masih P-19 dan dikembalikan lagi ke penyidik Polda untuk dilengkapi. Dengan pengembalian ini, berarti sudah dua kali dikembalikan," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Mukhzan, Selasa (22/4).
Sebelumnya, sebut Mukhzan, jaksa peneliti yang diketuai Gaos ini sudah pernah dikembalikan dengan petunjuk. Kemudian, penyidik Polda Riau melengkapi petunjuk dimaksud dan menyerahkannya lagi ke Kejati Riau.
"Setelah diperiksa, ternyata masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Makanya dikembalikan lagi ke penyidik untuk diperbaiki," ungkap Mukhzan.
Lamanya penelitian berkas ini, terang Mukhzan, bukan berarti jaksa peneliti mempersulit penyidik Polda Riau. Pasalnya, Kejati ingin berkas ini memang tak ada kekurangan, sehingga proses pembuktian di pengadilan lebih mudah.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes menyebut bakal ada kejutan dalam kasus senilai Rp230 miliar itu pada pekan depan.
Kejutan yang dimaksud oleh Yohanes adalah penetapan tersangka. Meski tak menyebut berapa orang yang bakal dijerat, Yohanes menyebut jumlahnya lebih dari satu orang. "Lebih dari satu orang. Tunggu sajalah," tegasnya. (alam)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








