• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2684 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2629 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2650 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2627 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2628 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Korupsi Padamaran,Kejati Riau Segera Periksa Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan

Redaksi Radarpku

Senin, 13 April 2015 19:18:17 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Padamaran,Kejati Riau Segera Periksa Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan
Kantor Kejati Riau
RADARPEKANBARU.COM-Dalam waktu dekat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memastikan bakal memanggil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Nasruddin Hasan. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rohil. "Ketua DPRD akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ibus Kasri dan Wan Amir Firdaus," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Mukhzan, Senin (13/4). Saat ini, sebut Mukhzan, penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah menyiapkan pemanggilan politisi Partai Golkar Rohil tersebut. "Pemanggilan tersebut, terkait jabatan Nasruddin selaku Ketua DPRD Rohil periode 2009-2014 sekaligus Ketua Banggar, sehubungan penganggaran pembangunan Jembatan Pedamaran yang dibahas di DPRD Rohil," pungkasnya. Sebelmunya, sambung Mukhzan, penyidik suda memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Darwan SE. Ia diperiksa jaksa penyidik bernama Efendi Zarkasy. "Darwan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya bagi tersangka yang telah ditetapkan," ungkap Mukhzan. Dalam kasus ini, selain Wan Amir, penyidik Kejati Riau jauh hari sebelumnya sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Pembangunan Umum, Ibus Kasri, sebagai tersangka. Puluhan saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sebelumnya, Wan Amir ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II senilia Rp529 miliar pada pekan lalu. Ia dinilai "memaksa" pembangunan karena sebelumnya PT Kita Abadi selaku kontraktor pelaksana menyatakan lokasi jembatan tak layak untuk dibangun. "Penepatan tersangkanya melalui Surat Perinta Penyidikan Nomor : Print - 10/N.4/Fd.1/12/2014 tanggal 08 Desember 2014," jelas Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi, Kamis (9/4) malam lalu. Menurut mantan Kapuspenkum Kejagung ini, surat perintah itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II tahun anggaran 2008 sampai dengan 2010 sumber dana APBD Kabupaten Rokan Hilir. "Jembatan Pedamaran I dan II pada tahun tersebut menelan biaya Rp. 529.000.000.000. Dan dalam kasus ini, ditetapkanlah WAF sebagai tersangka, mantan Kepala BAPEDA Kabupaten Rokan Hilir tahun 2006," sebut Untung. Adapun surat penetapan tersangka, sebut Untung, adalah Nomor Print-02/N.4/Fd.1/04/2015 tanggal 09 April 2015. Untung menerangkan, kegiatan pembangunan jembatan tersebut diawali studi kelayakan pada tahun 2006. Kegitan ini tidak pernah di usulkan oleh SKPD terkait dan tidak pula melalui rapat Musrenbang Rokan Hilir. "Studi Kelayakan tersebut masuk setelah RAPBD dikirim ke DPRD dan masuk pada saat rapat Banggar. Pada saat rapat dengan Banggar DPRD, tersangka memasukan kegiatan studi kelayakan dan selanjutnya disetujui, sehingga masuk menjadi kegiatan di APBD 2006 di Rokan Hilir," ungkap Untung. Selanjutnya tanggal 14 Desember 2006, sambung Untung, PT Kita Abadi selaku Konsultan melakukan presentasi dihadapan tersangka selaku Kepala Bapeda/Pengguna Anggaran. "Kesimpulannya, jembatan padamaran tidak layak untuk dibangun/dilaksanakan. Namun pada saat itu, tersangka WAF berusaha untuk mengintimidasi Ketua Tim Leader supaya mengubah hasil kajian studi kelayakan menjadi layak, namun PT. Kita Abadi tetap membuat sesuai dengan hasil kerja di lapangan," beber Untung. Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, dimana penyidik menemukan dua alat bukti cukup, jembatan tersebut tak berfungsi dengan baik, dan hanya dilalui kendaraan roda dua. (radarpku/Lipo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com