• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Hukrim

IMD Minta DPRD Riau segera Melakukan Proses PAW Terhadap Aseng sesuai Amanah UU MD3

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 April 2015 14:14:12 WIB
Cetak
IMD Minta DPRD Riau segera Melakukan Proses PAW Terhadap Aseng sesuai Amanah UU MD3
UJUNGTANJUNG-Sidang kasus alih fungi hutan dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Riau Siswadja Mulyadi alias Aseng semakin menarik. Saksi ahli yang dihadirkan JPU menyebut, mayoritas wilayah Rohil, masih kawasan hutan, termasuk areal Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung. Informasi yang berhasil wartawan rangkum, JPU dalam persidangan Senin (6/3/15) menghadirkan saksi ahli, diantaranya Nanang Dwi Cahyono dari Dinas Kehutanan Rohil. Disebutkan Nanang, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Rokan Hilir merupakan kawasan hutan. Kemudian dalam Sk Kemenhut 173 tahun 1986 menjadi dasar dilakukan pengukuran areal hutan dilokasi Teluk Bano. "Kalau mengacu berdasarkan Sk Kemenhut, areal Pengadilan Negeri ini pun masuk kawasan hutan," ungkapnya dihadapan majelis hakim. Disebutkan, perizinan usaha perkebunan dan pengajuan izin perkebunan budaya dan pengolahan, dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan serta perundang-undangan lainnya. Sementara, saksi ahli Mohammad Arief selaku pegawai Badan Pemantapan Kawasan Hutan Provinsi Riau, menyebutkan dalam perkara ini, dasar acuan dilakukan floating diareal Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako Sk Kemenhut 173 tahun 1986. "Jadi ketika dilakukan pengukuran, Sk Kemenhut 873 tahun 2014 belum ada. Teluk Bano itu termasuk sebahagian Areal Pengusahaan Kawasan (APK) Kehutanan menjadi Areal Peruntukan Lain (APL)," jelasnya dipersidangan. Selanjutnya, saksi ahli Hari Yudistira pegawai Dinas Kehutanan Rohil, menambahkan dalam suatu kawasan hutan yang sudah dilepaskan maka bukan menjadi kewenangan pihaknya lagi. "Waktu pemetaan saya tidak tahu lahan siapa dan didampingi saudara Edi Khoirul," ungkapnya. Sebelumnya JPU juga menghadirkan saksi Daniel Pratama selaku masyarakat Teluk Bano, saksi Andros selaku pegawai Dinas Kehutanan Rohil, saksi Sandrian Putra dan saksi Saksi Rudianto eks pegawai Dinas Perkebunan. Penasehat Hukum terdakwa M Rais mengatakan bahwa Sk 173 tahun 1986 sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, serta terjadi kerancuan hukum dalam Sk Kemenhut tersebut "Jadi dalam persidangan tadi terbukti bahwa saksi ahli sebutkan hampir seluruh wilayah Rokan Hilir termasuk daerah kawasan hutan termasuk Pengadilan Negeri," jelasnya. Dalam pada itu, dari foto yang berhasil didapat, terdakwa Siswadja Mulyadi tampak hadir dalam persidangan yang diketuai Majelis Hakim H Wadji Pramono SH, MH, Hakim anggota Maharani Debora Manulang ,SH dan Hakim Andry Eswin SH, MH, JPU Andreas Tarigan, SH serta Penasehat Hukum terdakwa M Rais Hasan SH, MH, Firdaus SH, Edi Anton, SH. Raja Adnan dari LSM Indonesian Monitoring Development (IMD) meminta DPRD Riau segera memproses PAW Siswadja Mulyadi alias Aseng, dikarenakan statusnya sudah jadi terdakwa , " Sesuai UU MD3 aseng sudah bisa di PAW mengingat statusnya sudah jadi terdakwa", katanya.(radarpku/rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com